HAI-Online.com - Ingin membeli alat kosmetik supaya bisa tampil cantik, seorang remaja asal Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah berinisial EYL beberapa waktu lalu kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangganya yang terparkir di pinggir sawah.
Menurut keterangan Paur Subag Humas Polres Ngawi, Ipda Sapti Margono, aksi pencurian tersebut bermula saat korban meninggalkan sepeda motor miliknya di pinggir sawah dalam keadaan kunci kontak masih tergantung.
Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian membawa lari sepeda motor berjenis Honda Revo dengan plat nomor AE 6998 JW milik korban.
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, di mana pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan EYL di Waduk Pondok, Kecamatan Beringin pada Kamis (26/9) lalu.
Baca Juga: Pengen Dinotice Minhyuk, Cewek di Bekasi Sewa Billboard Raksasa
"Pelaku nekat mencuri lantaran terbentur biaya perawatan kecantikan untuk beli kosmetik," ujar Sapto ketika dihubungi pada Selasa (8/10) ini, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, motor yang dicuri oleh EYL diketahui telah dikembalikan oleh pihak kepolisian kepada korban.
"Pelaku dapat diamankan dan motor telah diserahkan ke pemiliknya. Untuk pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tutupnya.
Waduh, jangan ditiru ya sob. Bergayalah sesuai isi dompetmu, jangan menghalalkan segala cara hanya demi bisa terlihat keren, oke? (*)