Follow Us

Polisi Coba Dinginkan Demo Mahasiswa di Surabaya dengan Lantunan Asmaul Husna

Bayu Galih Permana - Kamis, 26 September 2019 | 13:00
Demonstrasi mahasiswa di Surabaya rusak kawat berduri di depan gedung DPRD Jatim, Rabu (25/9).
KOMPAS.COM/A. FAIZAL

Demonstrasi mahasiswa di Surabaya rusak kawat berduri di depan gedung DPRD Jatim, Rabu (25/9).

HAI-Online.com - Kalau di Jakarta banyak aparat yang melakukan tindak represif terhadap para pengunjuk rasa, pihak kepolisian Surabaya memiliki cara tersendiri untuk mendinginkan aksi demo mahasiswa di wilayah mereka.

Menurunkan sebanyak 700 personel dalam aksi di depan Gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/9) kemarin, polisi menyiapkan sejumlah strategi untuk tetap membuat aksi penyampaian aspirasi tersebut tetap dingin, salah satunya dengan pembacaan lantunan Asmaul Husna.

"Anggota bacakan Asmaul Husna biar suasana tetap dingin," ujar Irjen Luki Hermawan selaku Kapolda Jatim, seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Sempat ada perusakan kawat pembatas berduri yang dipasang polisi di depan pintu gerbang DPRD Jatim, para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Viral Temuan Selongsong Gas Air Mata Kadaluarsa, Istri Almarhum Munir Beri Pesan untuk Demonstran

Pertama, mahasiwa menolak RUU KUHP, Pertambangan Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK, dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan Pekerja Rumah Tangga.

Lalu, mereka juga meminta pemerintah maupun DPR untuk membatalkan pengesahan pimpinan KPK terpilih karena dinilai bermasalah, menolak TNI maupun Polri menempati jabatan sipil, stop militerisme di Papua dan daerah lain, serta membebaskan tahanan politik Papua.

Berkaca pada kasus karhutla, mahasiswa menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi aktivis pembakaran hutan di Kalimantan dan juga Sumatera yang dilakukan korporasi, serta memberikan hukuman pencabutan izin sekaligus pidana bagi para pembakar hutan.

Terakhir, para pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM, di mana para penjahat yang khususnya ada di lingkaran kekuasaan harus segera diadili, dan hak-hak keluarga korban segera dipulihkan.

Menurut rencana, aksi demo mahasiwa di Surabaya akan kembali dilakukan pada Kamis (26/9) ini, supaya aspirasi dan tuntutan mereka didengarkan oleh pemerintah. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest