HAI-online.com -Rasa kantukadalahsalah satu musuh besar bagi para pengendara kendaraan bermotor. Hal ini seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan yang bisa sampai merenggut nyawa.
Menurut praktisi kesehatan tidue Dr Andreas Prasadja, RPSGT, berkendara dalam kondisi mengantuk lebih berbahaya dibandingkan mabuk.
“Nomor satu, ke pinggir dulu. Berhenti. Boleh minum kafein atau minuman penambah energi. Tapi habis itu, harus tidur dulu baru melanjutkan perjalanan,”ujar Dr Andreas kepada Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa beristirahat selama 30 menit cukup sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Ini 5 Alasan Kenapa Kita Harus dan Wajib Rutin Tes Darah Sejak Remaja
Selain kantuk, masalah tidur lainnya yang menjadi pantangan untuk pengendara adalah mendengkur alias ngorok.
“Orang ngorok tidak boleh berkendara. Di luar negeri, dokter wajib mengeluarkan surat bagi pengendara yang punya masalah mendengkur. Surat tersebut kemudian dibawa ke Dinas Lalu Lintas, dan SIM ditahan untuk sementara sampai kondisi pengendara sehat kembali,” ujarnya.
Dr Andreas menjelaskan bahwa hal itu diberlakukan karenaadanya kekhawatiran pengendara mengidap Sleep Apnea.
“Khawatir (pengendara) mengidap Sleep Apnea. Nafas berhenti ketika tidur. Gejalanya adalah mendengkur atau hypersomnia alias ngantuk yang berlebihan,” tuturnya.
Baca Juga: Awas, Ini Ancaman Kesehatan yang Muncul Jika Nekat Tidur Tanpa Bantal
Konsultan utama di Snoring & Sleep Disorder Clinic tersebut mengatakan bahwa saat mengantuk, semua kemampuan untuk berkendara menjadi sangat buruk.
“Refleksnya menurun semua. Hal lebih buruk bisa terjadi untuk para pendengkur. Oleh karena itu seharusnya pendengkur tidak boleh berkendara,” jelasnya. (*)