Follow Us

Polisi Ungkap Ada Ganja Seberat 6 Gram di Kediaman Jefri Nichol

Alvin Bahar - Selasa, 23 Juli 2019 | 19:19
Jefri Nichol saat pemotretan eksklusif di studio HAI.
Budi Ismail/ HAI Magazine

Jefri Nichol saat pemotretan eksklusif di studio HAI.

HAI-ONLINE.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan aktor Jefri Nichol.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalntya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja.

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra. Ganja tersebut seberat 6,01 gram.

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.

Ibunda Jefri, Janita Landrat, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Namun ibunda Jefri nggak banyak bicara. Janita hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja. "(Kondisi) baik, sehat," ujar Janita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Ditelantarkan Pihak Sekolah, 19 Siswa SMK Gagal Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang KuliahJanita nggak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan. Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari menutupi wajahnya dengan tas. Kompas.com mengonfirmasi kabar tersebut ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung. Ia tidak memberi jawaban tegas. "Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," kata Vivick kepada Kompas.com saat dihubungi via Whatsapp, Selasa. Namun Vivick belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. "Lagi menunggu hasil labnya," kata Vivick lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram"

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest