Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kok Bisa 9 Maret Jadi Hari Musik Nasional? Begini Sejarah Penetapannya

Bagas Rahadian - Selasa, 09 Maret 2021 | 12:05
Cerita WR Supratman Muda, 19 Tahun Perform di Pesta Kondangan!
Sobry

Cerita WR Supratman Muda, 19 Tahun Perform di Pesta Kondangan!

HAI-Online.com - Indonesia menetapkan tanggal 9 Maret setiap tahunnya sebagai peringatan Hari Musik Nasional.

Tentunya banyak dari lo yang masih bertanya-tanya 'kok bisa tanggal tersebut dipilih sebagai hari untuk masyarakat Indonesia mengapresiasi kesenian musik'?

Sejarahnya ternyata begini, sob. Penetapan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret pertama kali diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013 silam.

Baca Juga: M Bloc Space Gelar Diskusi Permusikan di Hari Musik Nasional 2021 Secara Hybrid

Hal itu dilakukan dengan Presiden SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Banyak pertimbangan yang mendasari penetapan Hari Musik Nasional.

Satu di antaranya bahwa musik sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang dapat merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional.

Meskipun baru ditetapkan pada tahun 2013, namun Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) sebenarnya telah mengusulkan peringatan Hari Musik Nasional sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.

PAPPRI mengusulkan hal ini melalui kongresnya yang ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002.

Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini baru terwujud setelah satu dasawarsa.

Baca Juga: Andrea Turk, Cicit WR. Supratman Jadi Finalis Penghargaan Musik Akustik Dunia

Halaman Selanjutnya

Sejarah dari Tanggal 9

Source : tribunnew.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x