HAI-Online.com - Korea Utara emang negara yang absurd, sob! Bayangin aja, negara yang dikepalai diktator Kim Jong-Un itu kabarnya kembali mengeksekusi mati warganya yang ketahuan nonton k-pop.
Dikutip dari New York Times, laporan tersebut berdasar pada temuan komunitas HAM Korea Selatan, Transitional Justice Working Group (TJWG), yang mewawancarai 683 orang yang memberontak sama pemerintah Korea Utara sejak 2015.
Disebutkan, dari tujuh eksekusi yang diketahui karena menonton atau mendistribusikan video K-pop, enam terjadi antara 2012 dan 2014 di kota Hyesan di perbatasan China.
Penduduk setempat, terutama mahasiswa, dibawa untuk melihat tontonan kekerasan, dan menurut laporan itu, “keluarga dari mereka yang dieksekusi sering dipaksa untuk menonton proses eksekusi tersebut”.
TJWG telah melacak total 23 eksekusi publik dalam sepuluh tahun terakhir, dengan kejahatan paling umum adalah akibat menonton video dari Korea Selatan.
Selain tujuh eksekusi itu, Korea Utara juga telah menghukum mati lima orang karena kejahatan terkait narkoba, lima lainnya untuk prostitusi, empat untuk perdagangan manusia, tiga untuk pembunuhan atau percobaan pembunuhan, dan tiga untuk "tindakan cabul."
21 dari 23 eksekusi yang diketahui melibatkan regu tembak, di mana tiga tentara akan menembakkan total sembilan tembakan.
Dua orang lainnya dihukum mati dengan cara digantung. Dalam setiap kejadian, pejabat pemerintah akan memberi tahu orang banyak bahwa orang-orang yang dihukum mati adalah kejahatan sosial.
Baca Juga: Puji Peran Vega Antares untuk Dewa 19, Andra: Dia Jadi Orang yang Penting Buat Band
Laporan itu juga mencatat bahwa, "Mendokumentasikan pembunuhan rahasia atau 'dalam ruangan' adalah langkah kami selanjutnya," meskipun tugasnya mungkin lebih sulit. (*)