HAI-Online.com - Niat membangun kedisiplinan siswa dan berharap para pelajar di Kupang menjadi generasi yang lebih unggul dengan menjalankan aturan yang ditetapkan oleh Gubernur NTT untuk masuk sekolah jam 5 WITA nyatanya baru diterapkan dalam beberapa hari di SMA dan SMK sederajat di Kupang.
Akan tetapi, riuh kritik dan penolakan berbagai pihak dan ahli pendidikan juga terus membanjiri usaha mereka dalam menggenjot kedisiplinan siswa, guru dan orangtua.
Lantas, bagaimana para siswa SMA di Kupang menjalani hari-hari belajar mereka di dalam kelas setelah memulai jam pelajaran dua jam lebih awal dari murid-murid lainnya?
Baca Juga: Puluhan Ribu Anak & Remaja Indonesia Putus Sekolah, 70 Persen Alasan Ekonomi
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 KupangHendrikus Hati menyampaikan gambarannya bahwa aturan yang kini diterapkan di sekolahnya adalah demi kedisiplinan pada guru dan siswa yang perlu digenjotnya.
Hendrikus, kepada PosKupang menjelaskan, aturan masuk sekolah jam 5 WITA telah dilaksanakan oleh siswa, guru dan stafnya di SMA Negeri 6 kupang.
Ia mengaku bahwa dirinya telah melakukan sosialisasi kepada guru-guru serta siswa-siswidi SMA Negeri 6 untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yakni terkait jam pelajaran yang dimulai pukul 05.00 WITA. “Semuanya terima (aturan Guberur NTT) ini, karena motivasi kita adalah supaya disiplin bisa digenjot karena tanpa disiplin kita tidak akan bisa menjadi baik," ungkapnya "Kalo kita lihat prospek ke depannya, kalo siswa-siswi dapat dukungan dari orang tua pasti bisa dilakukan.Karena tugas kami sebagai guru dan sekolah, kalo itu baik bagi anak-anak sekolah dalam hal untuk meningkatkan prestasi mereka, tentunya kami sangat mendukung," tuturnya lagi.
Baca Juga: Baru Mulai Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kebijakan Ini Malah Dikritik FSGI
Lebih lanjut Hendrikus juga bilang, penerapan aturan ini dilaksanakan berangkat dari pengalaman, belajar di pagi hari itu lebih cepat ditangkap siswa dari pada pada siang hari.
"Memang ini merupakan hal baru dari pada kebiasaan kita sebelumnya. Tapi kalo betul- berul diterapkan dengam baik maka kita bisa untuk membawa perubahan dalam hal bisa meraih prestasi yang lebih maksimal," cerocosnya.
Meski demikian semangat menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, nyatanya Hendrikus mengakui ada satu kendala bagi siswa SMA Negeri 6 yakni ketiadaan angkutan Kota yang tidak bisa dijangkau oleh siswa/i untuk berangkat ke sekolah lebih pagi. Sehingga menyebabkan anak-anak SMAN 6 Kupang masih terlambat datang.
“Itu hanya karena tidak ada angkutan, karena rute angkutan kota belum sampai ke tempat itu,” katanya lagi.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk disampaikan juga kepada penjabat wali kota untuk mengatur kembali dan berkoordinasi dengan dinas perhubungan supaya angkutan umum dari arah bawah bisa tembus ke terminal Belo supaya bisa menolong anak-anak kami ini," bebernya lagi kekeuh ikut aturan masuk skeolah jam 5 pagi meski akomodasi transportasi belum memadai.
Baca Juga: Layak Dicoba! Pasker ID Siapkan Karirhub untuk Para Pencari Kerja
Meski kepsek semangat 45 soal masuk sekolah jam 5 pagi, Ibe, salah satu murid SMAN 6 Kupang justru mengaku bahwa penetapan jam sekolah lebih awal ini, menurutnya terlalu cepat dipraktikan dan memang sedikit berat dijalaninya.
Dia memahami hal tersebut, bahwa penerapan aturan itu masih dalam proses penyesuaian, jadi tidak sempurna dilaksanakan warga sekolah.
"Saya rasa aturan ini memang agak berat juga karena jam sekolah yang terlalu pagi sekali. Apalagi dari kebiasaan kami jam 6 baru ke Sekolah.Tetapi saya rasa, hanya masalah kebiasaan saja. Memang kalo pas pertama begini agak susah. Tetapi kalo lama-lama pasti sudah terbiasa," ungkapnya. (*) Artikel ini telah tayang lebih dulu diPos-Kupang.comdengan judul Gubernur NTT Tetapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Kepala SMAN 6 Kupang: Disiplin Perlu Digenjot