131 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata atau Terinjak?

Senin, 03 Oktober 2022 | 09:06

Dalam jangka waktu lama dengan dosis yang tinggi, paparan gas air mata dapat berakibat fatal

HAI-Online.com-Dalam jangka waktu lama dengan dosis yang tinggi, paparan gas air mata dapat berakibat fatal, hingga meninggal dunia, terutama jika terjadi di dalam ruangan tertutup.

Untuk itu, penggunaan gas air mata sebagai pengendali kerusuhan perlu dieksekusi secara bijaksana.
Pasalnya, sebagian besar komponen pada gas air mata seperti dijelaskanKetua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, secara kimiawigas tersebutmerupakan bahan iritan yang dapat menyebabkan peradangan pada jaringan tubuh.
Baca Juga: Seleb TikTok Berusia 21 Tahun Meninggal Akibat Kecelakaan Terjun Payung
Menurut dr. Agus, jika gas air mata terhirup secara terus-menerus dan masuk ke dalam paru, itu akan menyebabkan gangguan pertukaran oksigen dalam tubuh sehingga dapat merusak jaringan paru secara akut.
"Konsep dasar pada semua gas iritan apabila terhirup dalam konsentrasi besar itu akan menyebabkan kerusakan pada paru karena iritasi dari bahan kimia. Akibatnya, bisa fatal hingga kematian,”katanya dikutip HAIdariKompas, padaMinggu (2/10/2022).
Agus juga menyampaikan, keluhan yang umum terjadi jika terpapar gas air mata, yakni mata merah dan perih.
Pada beberapa kasus dikeluhkan pandangan kabur. Sementara jika gas air mata sampai terhirup, dampaknya bisa menyebabkan iritasi pada saluran napas yang ditandai dengan hidung berair serta iritasi tenggorokan yang terasa panas.
Dampak lebih lanjutnya, penghirup gas akan batuk serta terasa tercekik. Pada kondisi berat juga bakal dapat mengalami sesak napas.
"Karena itu harus segera menghindar. Jika lebih dari 20 menit terpapar gas air mata dampaknya bisa bahaya yang dapat berlanjut pada kondisi gagal napas,” tuturnya.
Pada tragedi kerusuhan penonton di Kanjuruhan Malang yang menimpa 131 korban meninggal, ribuan penonton di stadion tertahan di ruangan tertutup. Alih-alih terkendali, justeru mereka panik.
Soal ini,Agus menyampaikan, analisis lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dari para korban insiden tersebut.
Baca Juga: Sampaikan Belasungkawa, BRI Sesalkan Insiden Kerusuhan yang Terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang
Ada kemungkinan lain yang jadi penyebab kematian tersebut selain karena paparan gas air mata. Kondisi yang amat padat juga dapat membuat seseorang kesulitan bernapas. Risiko pingsan pun bisa terjadi.
Pada kondisi lemas juga rentan membuat seseorang terinjak dan terhimpit dalam kerumunan.
"Kejadian ini juga perlu menjadi pembelajaran akan pentingnya persiapan medis yang baik untuk kondisi pengumpulan massa berskala besar, seperti pertandingan, konser, atau kegiatan lainnya. Fasilitas kesehatan harus dipersiapkan betul untuk menghadapi kondisi kegawatdaruratan sehingga tidak ada korban,” tutur Agus.
Merujuk pada laporan Kementerian Kesehatan per 2 Oktober 2022 pukul 14.53, korban meninggal yang dilaporkan dari tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.
Sementara itu, sebanyak 253 orang mengalami luka ringan dan 31 orang mengalami luka berat. Korban luka untuk sementara sudah ditangani di rumah sakit dan puskesmas setempat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pemantauan terus dilakukan pada korban yang masih dirawat di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Mengecam Teori Konspirasi Tentang Kematian Taylor Hawkins, Chris Shiflett: Gue Nggak Mau Gubris, Tapi Itu Bikin Gue Marah!
Kebutuhan obat dan tenaga kesehatan juga dipastikan tersedia. Ia pun memastikan semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah.
Meski begitu, sejumlah kendala ditemui dalam penanganan korban, baik korban meninggal maupun korban luka.
"Terdapat kendala dalam identifikasi jenazah karena ada korban yang tidak beridentitas. Sementara ini, pengumpulan data masih dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang,” katanya. (*)

Tag

Editor : Al Sobry