HAI-ONLINE.COM – Musisi bernama Rakim Mayers atau yang lebih dikenal dengan A$AP Rocky didakwa atas kasus penyerangan dengan menggunakan senjata api pribadi. Ia terdakwa setelah melakukan penembakan kepada dua ‘mantan temannya’.
Jaksa Wilayah Los Angeles George Gascón mengumumkan, pihaknya telah mengajukan dakwaan terhadap rapper tersebut pada Senin, 15/8/2022 kemarin.
"Melepaskan senjata di tempat umum adalah pelanggaran serius yang bisa berakhir dengan konsekuensi tragis, nggak hanya bagi orang yang jadi sasaran. Tapi juga bagi orang nggak bersalah yang mengunjungi Hollywood," kata Gascón dalam pernyataannya seperti dilansir dariVariety.
Baca Juga: Pelajar SMA di Malang yang Bunuh Begal untuk Lindungi Pacar Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
A$AP Rocky ditahan di Bandara Internasional Los Angeles pada bulan April atas dugaan penyerangan menggunakan senjata mematikan.
Ia kemudian dibebaskan tiga jam kemudian setelah mengunggah obligasi senilai 550.000 US dolar.
Pihak kepolisian Los Angeles mengumumkan bahwa insiden penembakan ini terjadi pada 6 November tahun lalu di Hollywood.
A$AP Rocky diduga menodong pirstol semi-otomatis ke korban sebelum menarik pelatuknya dan menembak dua kali ke arah mereka.
Baca Juga: Banyak Penonton yang Cabut Karena Telat Dateng, A$AP Rocky Lebih Cocok Ganti Nama Jadi 'Late Rocky'
Walaupun nggak ada yang tewas, satu peluru menyerempet tangan kiri korban sehingga ia memerlukan perawatan medis.
Jaksa Distrik Los Angeles menyebutkan bahwa dua korban ini merupakan ‘mantan teman’ dari sang rapper.
(*)