Soal Siswa 'Digagalkan' Seleksi Calon Bintara dan Digantikan Orang 'Titipan', Ini Kata Polda Metro Jaya

Rabu, 01 Juni 2022 | 08:53

Bintara

HAI-Online.com- Seorang siswa cowok bernama Fahri Fadilah Nurizki mengaku sudah lulus seleksi tahap pertama untuk calon bintara Polda Metro Jaya, akan tetapimendadak namanya dicoret menjelang pendidikan.

Polda Metro Jaya memastikan pencoretan nama Fahri itu sesuai prosedur dan membantah adanya kesengajaan "menggagalkan" dan apapagi menggantinya dengan siswa titipan.

Cerita dan Pengakuan dari Sisi Fahri

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022) Fahri sebelumnya membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @fahrifadillah106 tersebut, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

Baca Juga: Film Dokumenter David Bowie

"Saya siswa bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri bersama ibunya meminta keadilan.

Namun, kata Fahri, nama dirinya mendadak hilang dalam daftar calon dan berganti nama orang lain yang diklaimnya gagal di tes pertama.

Penggantian namanya juga diumumkan beberapa hari menjelang waktu pendidikan.

"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkapnya.

Pengakuan Fahri itu pun sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Ketahuan Buta warna parsial

Tidak lama sejak kisah Fahri beredar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membuat pernyataan soal siswa Fahri yang gagal masuk bintara.

Endra Zulpan mengakui bahwa benar Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tes calon bintara Polda Metro tahap pertama.

Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, ada kegiatan supervisi sebelum para peserta mengikuti pendidikan.

Pada saat dilakukan supervisi itulah, kata Zulpan, diketemukan bahwa Fahri sebarusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ketahuan menderita buta warna parsial.

Baca Juga: Pelajar Diajak Jadi Pahlawan Lingkungan di Program CarbonX dan Yayasan Indonesia Indah

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, yang disaksikan oleh Kabid Propam dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.

"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan, Senin (30/5/2022) kemarin.

"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna. Ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya lagi.

Diduga menghafal buku tes buta warna

Polda Metro pun menyebut Fahri bisa lolos seleksi tahap satu calon bintara Polri 2021 karena diduga menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi.

"Kemungkinan terbesar yang belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar Didit.

Menurut Didit, buku untuk tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak diperjualbelikan di apotek atau toko alat kesehatan.

Alhasil, Fahri menghafal letak soal dan jawaban untuk menjawab pertanyaan dalam tes buta warna yang dilaksanakan ketika seleksi tahap pertama.

"Setelah pemeriksaan mendalam sekali, baru ketahuan. Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," sambung dia.

Baca Juga: Tren No Backpack Day Viral di Medsos, Pihak Sekolah Ungkap Alasannya!

Bantah adanya siswa titipan gantikan nama Fahri

Berdasarkan penjelasan tersebut, Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa Fahri tidak digantikan oleh "siswa titipan" dalam seleksi calon bintara Polri 2021.

Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo mengatakan, pergantian nama Fahri yang gagal dalam supervisi sebelum dimulainya pendidikan sesuai dengan prosedur.

Posisi Fahri yang berada di peringkat nomor 35 digantikan oleh calon peserta lain dengan ranking di bawahnya.

"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," ujar Langgeng.

Di samping itu, lanjut Langgeng, pergantian posisi calon peserta pun dilakukan lewat sidang terbuka dan disaksikan oleh dewan pengawas.

"Tambahan, satu ini bukan atensi (untuk memasukkan siswa lain). Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," ungkap Langgeng. (*)

Artikel ini tayang lebih dulu di Kompas.com dengan judul: Bantah Ada Siswa Titipan, Ini Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara yang Namanya Dicoret Jelang Pendidikan

Tag

Editor : Al Sobry