Bitcoin Marak di Indonesia, Begini Penjelasan Dosen Informatika UMM

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:00
Wikimedia

Ilustrasi bircoin: El Salvador jadikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

HAI-Online.com - Bitcoin jadi salah satu mata uang digital yang semakin hari nilai pasarnya semakin meningkat.

Data terbaru bahkan menunjukkan kalau nilai tukar dari satu koin bitcoin tembus angka Rp400 juta.

Melihat tren Bitcoin ini, Dosen Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Fauzi Dwi Setiawan Sumadi, ST., M.CompSc. berikan penjelasan tentang ini.

Fauzi menjelaskan kalau Bitcoin merupakan sebuah mata uang kripto pertama yang dikembangkan Satoshi Nakamoto dari tekonologi blockchain tahun 2009.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kolaborasi Lintas Industri: Makan “Paket Cuan” di Mangkokku Dapet Hadiah Bitcoin

Bitcoin ini merupakan salah satu model currency virtual yang diamankan dengan teknik kriptografi satu arah (hashing) SHA-256. Sehingga akan sangat susah dimanipulasi dengan adanya kemajuan perangkat komputasi sekarang.

Manfaat implementasi Bitcoin ini salah satunya yakni model pencatatan transaksi yang terdistribusi sehingga mengurangi kompleksitas dalam transaksi keuangan tanpa adanya otoritas sentral yang mengatur proses tersebut.

“Bisa dibilang Bitcoin adalah mata uang digital yang disimpan secara digital dan tidak ada bentuk fisiknya, juga tidak ada otoritas yang mengendalikannya,” kata Fauzi, dilansir dari laman Umm, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Pasar Kripto Anjlok, Nilai LUNA Turun, Apa Sih Penyebabnya?

Fauzi juga menjelaskan, dalam mendapat satu koin Bitcoin, kita bisa melakukan proses mining (menambang).

Setiap orang bisa secara langsung melakukan proses mining asalkan punya perangkat komputasi yang memadai untuk memecahkan masalah matematika yang tersedia.

Ketika seseorang menjadi pihak pertama yang berhasil memecahkan permasalahan tersebut, maka hasilnya akan tercatat dalam block, kemudian Bitcoin akan memberikan reward koin kepada pemenang mining.

Oleh karena itu, kita sering melihat penggiat mining yang punya puluhan perangkat Graphic Processing Unit (CPU).

“Sederhananya, proses mining dilakukan dengan cara memecahkan permasalahan matematika menggunakan perangkat komputasi CPU/GPU/ASIC. Jika berhasil, maka yang memecahkan masalah tersebut akan mendapatkan koin dari Bitcoin” jelasnya.

Fauzi juga sempat menuturkan kalau ada fatwa terkait kripto yang kebanyakan mengharamkannya, karena nggak ada kepastian dari sistem dan implementasinya yang berujung pada kerugian.

Pria kelahiran Bumiayu ini juga berharap agar teknologi blockchain ini bisa mengedepankan transparansi agar bisa digunakan dalam sistem administrasi pemerintahan. (*)

Tag

Editor : Al Sobry