Ed Sheeran Menang dari Gugatan Hak Cipta: “Ini Ngerusak Industri Penulisan Lagu!”

Kamis, 07 April 2022 | 09:00
Stephen Lavoie Photography

Ed Sheeran, live in Manila

HAI-ONLINE.COM – Ed Sheeran akhirnya menang dari gugatan hak cipta atas lagunya ‘Shape of You’, yang mana sempat jadi hit global di tahun 2017.

Ed Sheeran dapet tuntutan dari Sami Chokri atau dengan nama panggung Sami Switch.

Nah, Sheeran dituduh menjiplak lagu milik Switch yang berjudul ‘Oh Why’ yang dirilis tahun 2015.

Ada satu bagian dari lirik ‘Shape of You’ dengan frasa “Oh I”, nah! Itu yang dituduh oleh Switch terhadap Sheeran karena mirip banget sama lagunya dilihat dari komposisi yang mereka punya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Ed Sheeran, Camila Cabello Umumkan Single Baru 'Bam Bam'

Setelah persidangan yang berlangsung selama 11 hari, akhirnya hakim memutuskan kalo Sheeran nggak bersalah.

Dengan putusan Sheeran nggak sengaja atau nggak sadar menyalin part dari lagu Switch.

Dikutip dari BBC News, walaupun ada kesamaan antara satu frasa itu, cuma sekadar bisa dilihat sebagai hal yang bakal memungkinkan pelanggaran terjadi.

Sheeran membagikan sebuah postingan video di akun twitternya, yang mana di dalam video itu Sheeran mengatakan kalo dia belum bisa bicarain tentang gugatan itu karena gugatan sedang berlangsung.

Walau doi senang dengan hasil yang didapat, tapi klaim tersebut baginya terlalu umum.

Baca Juga: Elon Musk Borong Saham Twitter, Belanjakan Senilai $2,89 Milliar

“Ini bener-bener ngerusak industri penulisan lagu! Ada begitu banyak nada dan dikit banget akord yang dipakai dalam musik pop”, ujar Sheeran dalam video tersebut.

Sheeran juga bilang kalo kejadian yang kebetulan kayak gini pasti bakal terjadi kalo 60.000 lagu dirilis setiap hari di Spotify dengan hanya 12 nada yang tersedia.

Kalo lo penasaran, coba deh lo denger lagunya Sami Switch di bawah ini. Kira-kira menurut lo gimana?

Baca Juga: Bring Me The Horizon dan Ed Sheeran Bawakan Versi Metal 'Bad Habits'

(*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya