Pelajar di Wilayah DKI Jakarta Dapat Tambahan 35 Bus Sekolah Baru

Senin, 06 Desember 2021 | 09:04
Wikimedia/Gunawan Kartapranata

Bus Sekolah Jakarta

HAI-Online.com -Kabar gembira buat para pelajar di wilayah DKI Jakarta. Belum lama ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menghadirkan 35 unit bus sekolah baru untuk menunjang PTM Terbatas.

Bus sekolah baru ini hadir lebih modern, lebih aman, dan juga ramah bagi penyandang disabilitas.

Ali Murthadho, Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dishub DKI Jakarta mengatakan saat ini sudah datang 10 unit armada bus sekolah anyar dari 35 unit yang sedang mereka pesan.

Bus baru dari pabrikan Isuzu ini rencananya bakal datang secara bertahap.

Baca Juga: Pelajar SMA di Michigan Membunuh 3 Remaja dan Melukai 8 Lainnya, Motif Penembakan Masih Diselidiki

“35 unit bis (baru) ini akan menggantikan 35 unit bis yang sudah habis masa operasionalnya” ujar Ali Murthadho dikutip dari unggahan akun resmi Dinas Perhubungan dan Transportasi Unit Pengelola Angkutan Sekolah Jakarta, pada Minggu (5/12/21) kemarin.

Untuk diketahui, masa berlaku operasi bus sekolah berkisar antara 8 hingga sembilan tahun.

"Pengadaan bis sekolah ini tentu dalam rangka upaya kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar di sekolah,” lanjutnya.

Ali mengatakan, peremajaan bus sekolah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi pemantik bagi pemerintah untuk dapat memberikan peremajaan kepada unit bus lain yang juga sudah habis masa operasionalnya.

“Jadi 35 unit ini nanti akan datang secara bertahap, pada hari ini sudah datang 10, dalam beberapa hari ke depan akan datang lagi 10, sampai totalnya nanti ada 35 unit bis,” papar Ali.

Baca Juga: Rekaman 8 Siswa Muslim Dilarang Salat oleh Gurunya Viral, Sekolah Panik Langsung Minta Maaf

Seperti dikatakan Ali pada bulan lalu,bussekolah ini menunjang pembelajaran tatap muka pelajar di wilayah jakarta dan masih akan beroperasi di 33 rute yang akan melintasi sekolah-sekolah di rute yang ditentukan saat ini, yakni terbagi dua:

Rute reguler:

Baca Juga: Selain Naik Bus Sekolah, Pelajar Tatap Muka Bisa Naik KRL dengan Syarat Ini...
Rute zonasi:

  • Zonasi 1 (Pondok Gede-Condet-Ranco)
  • Zonasi 2 (Kampung Melayu-Rawamangun)
  • Zonasi 3 (Terminal Kalideres-Kamal)
  • Zonasi 4 (Kalideres-Semanan-Duri Kosambi)
  • Zonasi 5 (Pulogadung-Mardani-Paseban)
  • Zonasi 6 (Cawang-Ragunan)
  • Zonasi 7 (Rawamangun-Manggarai-Cikini)
  • Zonasi 8 (Lubang Buaya-Jasamarga-Kampung Rambutan- Ranco)
  • Zonasi 9 (Rorotan-Marunda)
  • Zonasi 10 (Rusunawa Marunda-Cilincing)
  • Zonasi 11 (Rusun Kapuk Muara-Jembatan Lima-Cideng)
  • Zonasi 12 (Rusun Rawa Bebek-Rorotan)
  • Zonasi Uji Coba (Cipedak-Srengseng Sawah-Ciganjur)

Tag

Editor : Al Sobry