Inilah 6 Profesi bagi Lulusan Ilmu Hukum, Nggak Cuma Jadi Pengacara!

Senin, 06 Mei 2024 | 11:01
Pixabay/WilliamCho

Ikon hukum, Lady Justicia

HAI-Online.com – Jurusan Ilmu Hukum selama diidentikkan dengan profesi pengacara.

Yap, semua pengacara mungkin memang lulusan Hukum, tapi nggak semua mahasiswa Hukum cuma harus jadi pengacara lho.

Sebenarnya selain pengacara, ada banyak profesi bergengsi lainnya yang bisa didapatkan mahasiswa lulusan jurusan Ilmu hukum.

Biar makin paham, simak nih 6 karier idaman lulusan Ilmu Hukum, selain jadi pengacara, merangkum laman Universitas Binus.

1. Jaksa

Jika seorang pengacara berperan sebagai pembela terdakwa dalam sebuah kasus hukum, seorang jaksa bertugas sebaliknya, yaitu menuntut terdakwa dalam pengadilan.

Itulah alasannya kamu sering mendengar istilah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sebuah persidangan.

Tanggung jawab lain dari seorang jaksa adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melengkapi berkas perkara, melakukan penyidikan dalam bidang pidana, melaksanakan putusan peradilan, dan sebagainya.

2. Staf Legal

Incaran mahasiswa Ilmu Hukum berikutnya lebih dikenal dengan sebutan legal officer atau legal corporate.

Profesi ini banyak dibutuhkan oleh bank, perusahaan, startup, rumah sakit, yayasan pendidikan, dan organisasi-organisasi lainnya.

Pasalnya, lembaga-lembaga tersebut memerlukan seseorang yang paham hukum dan peraturan perundangan sehingga semua kegiatan organisasi berjalan lancar tanpa kendala hukum.

Tugas seorang staf legal ialah mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, mulai dari surat perjanjian kerja, dokumen aset perusahaan, kontrak kerja, dan dokumen penting lainnya.

3. Hakim

Hakim berada di posisi puncak dalam daftar karier impian para alumni jurusan Ilmu Hukum.

Bekerja sama dengan jaksa, hakim bertugas untuk menerima, memeriksa, memimpin, dan mengadili setiap kasus hukum di pengadilan.

Dengan tugas dan tanggung yang besar, seorang hakim dituntut untuk memiliki kredibilitas dan profesionalitas tinggi agar nggak mudah tergoda dengan tindakan-tindakan menyimpang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menyinggung soal penghasilan, hakim masuk dalam kategori profesi dengan penghasilan tinggi.

Pasalnya, seorang hakim nggak hanya menerima gaji pokok saja, tetapi juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas mewah lainnya.

Baca Juga: Inilah 8 Universitas dengan Jurusan Bahasa Asing Terbaik di Indonesia

4. Dosen di Bidang Hukum

nggak semua lulusan Ilmu Hukum tertarik untuk mengabdi di pengadilan.

Ada banyak juga alumni yang memilih untuk menyebarkan penguasaan ilmunya kepada orang lain..

Niat ini sejatinya sungguh mulia, karena mereka akan melahirkan generasi-generasi baru yang sadar dan paham hukum.

Jika kamu termasuk salah satunya, profesi dosen adalah pilihan paling tepat untuk dilakoni.

Jika ingin melamar pekerjaan ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat utama untuk menjadi seorang pendidik di sebuah perguruan tinggi, yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2) hukum.

5. Notaris

Layaknya dokter, seorang sarjana dari jurusan Ilmu Hukum yang berprofesi sebagai notaris bisa membuka praktik mandiri di rumah atau di kantor pribadi.

Syaratnya adalah kamu harus melanjutkan pendidikan S2 Kenotariatan terlebih dahulu.

Profesi ini cukup populer di kalangan mahasiswa hukum, karena penghasilannya yang cukup menjanjikan.

Wewenangnya dalam pembuatan dokumen legal, seperti akta tanah, pendirian yayasan, dan lain-lain, sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

Baca Juga: 5 Skill yang Bakal Kamu Dapetin setelah Kuliah S2 yang Berguna Banget di Dunia Kerja

6. Panitera Pengadilan

Akan tetapi, buat mahasiswa jurusan Ilmu Hukum, pekerjaan ini adalah salah satu yang bergengsi untuk didapatkan.

Pasalnya, nggak sembarang orang bisa jadi panitera, karena panitera harus menguasai pengetahuan dan keahlian lain di luar bidang Ilmu Hukum, seperti:

Nah, itulah beberapa karier yang bisa kamu pilih jika kamu mengambil jurusan hukum selain jadi pengacara. Kamu sendiri berminat pilih yang mana, guys? (*)

Tag

Editor : optimization