Sejarah 1 Oktober Jadi Hari kesaktian Pancasila dan Bendera Setengah Tiang untuk G30S

Jumat, 01 Oktober 2021 | 08:04
Tribunnews

Sejarah 1 Oktober Jadi Hari kesaktian Pancasila dan Bendera Setengah Tiang untuk G30S

HAI-Online.com-Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sejak 53 tahun lalu.
Hari peringatan ini untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun. Sesakti itukah? Ini sejarahnya!
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.

Adapun usulan penetapannya telah dilakukan pada masa Soeharto masih menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan pada 1966.

Baca Juga: Hari Bersejarah 1 Juni Diperingati Sebagai Kelahiran Pancasila, Kemendikbud: Kualitas Guru Ditingkatkan

Tepatnya, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan juga oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Kemudian pada 29 September 1966, Soeharto menerbitkan surat keputusannya tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”

Hari Kesaktian Pancasila pun diperingati setelah peristiwa G30S yang bertepatan dengan terbunuhnya 7 perwira militer Angkatan Darat (AD), yaitu Letjen Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi), Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi).

Lalu, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Intelijen), Brigjen Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik), Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen).

Kemudian, Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat) dan Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution.

Pada masa Orde Baru, pemerintah memperingati dua peristiwa tersebut dengan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September.

Kemudian sehari setelahnya, pada 1 Oktober bendera dinaikkan setiang penuh.

Makna dari ritual tersebut, yaitu setengah tiang merupakan tanda duka nasional lantaran terbunuhnya 7 perwira AD. Kemudian, bendera dinaikan satu tiang penuh bermakna Indonesia menang menangkal ideologi komunis berkat kesaktian pancasila.

Selain tentang pengibaran bendera, setiap 1 Oktober juga selalu dilaksanakan upacara Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Baca Juga: Begini Siasat Para Pahlawan Seattle Sound Wariskan Musik Grunge ke Generasi Muda

Nah, pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan benderan satu tiang penuh pada 1 Oktober.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian tertulis di pengumuman Nadiem dalam SE Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Selain itu, Nadiem juga merilis tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, yakni 'Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila'.

Adapun penyelenggaraan upacara di tingkat pusat dilaksanakan pada Jumat, 1 Oktober 2021 pukul 08.00- 08.30 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya