Kemendikbud Ristek Serukan Semua Perguruan Tinggi Mulai PTM Terbatas dengan Syarat!

Kamis, 23 September 2021 | 10:00
All gifted

Ilustrasi PTM Terbatas di Kampus

HAI-Online.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lewat Ditjen Dikti Ristek menyerukan seluruh perguruan tinggi mulai semester ganjil tahun akademik 2021/2022 membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

Baca Juga: Inilah 10 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2021, 8 Ada di Amerika Serikat

Buat para mahasiswa yang sudah bosan belajar dari rumah, tentu kabar ini menjadi angin segar bagi mereka yang rindu akan suasana kampus.

Bukan tanpa alasan seruan itu disampaikan, hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, seperti dikutip dari laman Instagram Ditjen Dikti Ristek.

Meski nantinya PTM diberlakukan, Kemendikbud Ristek mengimbau perguruan tinggi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau tetap memberikan pembelajaran daring.

Selain itu, perguruan tinggi juga harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen hingga masyarakat sekitar kampus.

Baca Juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Pelajar yang Ikut PTM Tetap Waspada!

Setidaknya ada 6 hal yang harus dipersiapkan perguruan tinggi dalam menjalani PTM yaitu:

1. Perguruan tinggi dapat melaksanakan persiapan pelaksanaan PTM disesuaikan dengan level PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, dengan ketentuan:

  • Perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 dapat menyelenggarakan PTM terbatas dan melaporkan pada satuan tugas daerah setempat.
  • Perguruan tinggi swasta (PTS) selain melaporkan pada satuan tugas daerah juga melaporkan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
2. Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

3. Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

4. Perguruan tinggi membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar prosedur protokol kesehatan.

5. Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.

6. Orangtua/wali nggak keberatan untuk mengizinkan mahasiswa mengikuti PTM.

Baca Juga: Minat Kuliah di Singapura? Inilah 3 Universitas Berkualitas yang Bisa DiPilih

Melansir Kompas.com, ada 7 hal yang harus dilakukan perguruan tinggi saat membuka PTM bagi mahasiswa, sebagai berikut:

1. Melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satuan tugas penanganan Covid-19 secara berkala.

2. Melakukan testing dan tracing secara berkala.

3. Sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus:

  • Dalam keadaan sehat.
  • Sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
  • Mendapatkan izin orangtua.
  • Bagi mahasiswa yang nggak bersedia melakukan PTM dapat melakukan pembelajaran secara online.
  • Mahasiswa dari luar daerah/luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes swab atau sesuai peraturan/protokol yang berlakukan di daerah setempat.
4. Melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. 5. Warga kampus diharapkan dapat menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing. 6. Dalam hal ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di perguruan tinggi, pemimpin perguruan tinggi menghentikan sementara PTM di area terkonfirmasi positif Covid-19 sampai kondisi aman. 7. Dalam hal terjadi peningkatan status risiko Covid-19 di kabupaten/kota, pemimpin perguruan tinggi harus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 setempat untuk melanjutkan atau menghentikan PTM.

Nah, gimana nih menurut lo yang masih jadi mahasiswa? Apakah melakukan PTM terbatas pada saat ini sudah sangat tepat?

Baca Juga: Telkom University Buka Seleksi Beasiswa S1, Cek Syarat Pendaftarannya Nih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Serukan Semua Perguruan Tinggi Buka PTM"

Editor : Al Sobry

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya