Terduga Pelaku Bullying dan Pelecehan Seksual di Kantor KPI Anggap Kelakuannya 'Ceng-Cengan Biasa' dan Sebut Korban Baper

Selasa, 07 September 2021 | 13:05
PIXABAY/ANEMONE123

Ilustrasi korban bullying

HAI-Online.com - Sejumlah pegawai yang terduga sebagai pelaku bullying dan pelecehan seksual di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara.

Melansir Kompas, mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tapi mengakui adanya perundungan terhadap MS.

Hal itu disampaikan kuasa hukum terduga pelaku kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL, menjalani pemeriksaan polisi selama delapan jam, yakni pada pukul 11.00-19.00 WIB.

Perundungan disebut hal biasa

Meski membantah adanya pelecehan seksual, kedua kuasa hukum tergua pelaku mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS.

Namun, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar. "Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa.

Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.

Anton menilai, MS terlalu terbawa perasaan sehingga akhirnya membawa masalah itu ke publik dan ranah hukum.

"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," katanya.

Tegar juga menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya terhadap MS merupakan hal biasa sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.

"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," kata dia.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan di KPI Pusat, Dua Hal Ini Jadi Penyebab Mau Ngebully

Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS di kantor KPI pada 2015.

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar.

Sejumlah pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu merasa nama baik mereka telah dicemarkan. Mereka berencana untuk melaporkan balik MS ke polisi.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar.

Bahkan Tegar menyebutkan, perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, tetapi juga pada keluarga yaitu istri dan anak.

Baca Juga: Bentuk Penerimaan Diri Prinsa Mandagie Melalui 'Berhenti Mengerti'

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Dia bahkan sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah rekan kerjanya pada 2015. (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Saat Terduga Pelaku Bantah Ada Pelecehan Seksual di KPI, tetapi Akui Ada Perundungan"

Tag

Editor : Alvin Bahar