Tenang Bikin Cover Lagu, Eventori Ajak Musisi dan Kreator Cover Singer Urus Hak Cipta dan Royalti

Senin, 06 September 2021 | 09:30

Makin santuy bikin cover song bareng Eventori

HAI-Online.com- Pertanyaan soal hak cipta dan royalti dari membuat konten berupa cover lagu memang masih meresahkan banyak pihak, baik musisi dan juga penyanyi cover.
Namun, perlahan tapi pasti, jalan tengah itu bisa ditemukan juga.
Yap, dari melihat minat masyarakat dalam memproduksi tayangan musik dari lagu yang sudah terkenal, atau yang populer disebut bikin cover lagu di YouTube memang makin masif dilakukan.
Padahal perlu diketahui, kreasi ini berpotensi menjadi masalah hukum karena YouTube punya sistem monetisasi yang memungkinkan pemegang hak cipta mengendalikan karya yang telah diakui hak ciptanya.
Baca Juga: 10 Cover Lagu Dewa 19 oleh Musisi Indonesia Yang Perlu Disimak (Atau Simak Ulang)
Para kreator yang kemudian membuat konten dari karya original berhak cipta resmi tersebut wajib membayar lisensi sinkronisasi (synchronization license) kepada penerbit lagu (publisher) untuk menentukan siapa saja yang mendapatkan hak mensinkronisasi lagu dan visual serta kompensasi dalam bentuk uang.
Nah, dalam praktiknya tidak gampang bagi kreator (cover) untuk menghubungi dan mengurus lisensi sinkronisasi dengan penerbit lagunya. Yang sering terjadi hanya DM medsos, izin unformal dan upaya-upaya pelik lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, YouTube menyediakan sistem yang disebut Content ID atau sidik jari digital yang akan menganalisis setiap video yang diunggah melalui YouTube untuk menentukan apakah video tersebut mengandung material dengan hak cipta, mulai dari rekaman audio, komposisi, sampai
dengan video.
Maka dari itu, adanya sistem Content ID, YouTube akan secara otomatis mengklaim sebuah video atas nama sang pemegang hak cipta.
Dengan adanya Content ID, jika seseorang mengunggah lagu cover, YouTube akan tahu
bahwa yang bersangkutan bukanlah pemegang hak cipta lagu tersebut.
Penerbit lagu sebagai pemegang hak cipta juga bakal dapat mengklaim lagu tersebut dan semua hasil dari video tersebut akan menjadi milik penerbit lagu, bukan kreator. Sedih dong?
Melihat kondisi yang kurang memberi motivasi dan insentif bagi para kreator untuk berkarya,
V-Entertainment, bagian dari platform kolaborasi industri hiburan terbesar di Indonesia Eventori, meluncurkan inisiatif VID (Virtual Indonesia Validation and Distribution) yang akan menjembatani para kreator dengan penerbit lagu sehingga pembuat cover bisa lebih tenang berkarya.
Mereka juga mendapat ruang kebebasan dan perlindungan dalam memproduksi lagu cover, bakan sharing uang.
“Kami menjembatani kreator dengan publisher dengan menyediakan katalog lagu-lagu yang telah diurus lisensi sinkronisasinya. Kreator cukup menghubungi kami untuk mengetahui lagu-lagu mana yang bisa dibuat cover tanpa khawatir masalah hak cipta," ujarIvan Edbert, selakuManajer Bisnis V-Entertainment dalam siaran tertulis yang HAI terima, Minggu (5/9/2021).
"Mereka juga bakal menerima bagi hasil dari monetisasi YouTube. Semuanya didasarkan pada kerja sama yang transparan sehingga baik kreator dan publisher mendapatkan manfaat dari sebuah konten cover yang diunggah di YouTube,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Mau Bikin Cover Lagu Harus Bayar ke Musisi? Aturan Royalti Musik untuk Kreator Jenis Ini Belum Ada...
Dalam acara peluncuran program VID di kantor
Eventori di Jakarta itu, Ivan juga membeberkan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan label rekaman Aquarius Pustaka Musik dan Demajors Independent Music Industry sebagai pemilik Content ID, pada awal peluncuran tersebut.

Bantu Musisi Urus Hak Cipta, Eventori siapkan kerjasama dengan label untuk mengurus monetisasi alias uang.

Dalam semangat kolaborasi, diharapkan para musisi dan kreator konten yang tergabung dalam inisiatif VID dapat selain mendukung dengan cara saling mention, swipe up, atau pemanfaatan fitur-fitur media sosial lainnya.
“Selama ini untuk masalahlicensingdan pembagian pendapatan hanya bergantung pada Content ID YouTube. Saya harap dengan saya berpartisipasi dalam VID,licensing danrevenue splitbisa lebih jelas dan proses pembuatan konten bisa lebih lancar,” ujar
Langit Jiwa, salah satu musisi cover yang bergabung pada program VID.
“Beradaptasi dengan keadaan adalah kunci utama agar kita terbuka dan mendukung ide-ide atau inovasi yang bertujuan membantu pergerakan ekosistem industri hiburan maupun musik. Harapannya, kolaborasi antara Eventori, Aquarius Pustaka Musik, dan Demajors ini dapat memberikan wadah menghidupkan semangat dan kreativitas para kreator dalam membuat konten musik yang berlisensi serta memiliki sistem proteksi aset yang baik di platform digital,” ujar Rita Marlina, Direktur Utama Aquarius Pustaka Musik.
"Kemitraan strategis yang diinisiasi Eventori bersama Aquarius dan Demajors adalah langkah yang terukur yang kami percaya memiliki efek domino terhadap berbagai sektor penting di industri musik Indonesia; mulai dari seniman, komposer, perusahaan rekaman, penerbit musik dan pelaku industri musik di wilayah digital dan nondigital.
"Kurasi seni yang kolaboratif adalah kunci atas keberhasilan program ini sampai tahun-tahun mendatang,” papar Aldo Sianturi, Chief Digital Officer Demajors.
“Alasan saya bergabung adalah sebagai penghormatan kepada para idola saya dari
zaman dulu. Melalui VID saya bisa membuat cover lagu-lagunya secara resmi,” ujar Mario Ginanjar, vokalis Kahitna, yang bergabung sebagai kreator di program VID.
“Eventori didirikan dengan visi menjadi jalan raya bagi seluruh talenta di Indonesia untuk bisa mendapat akses pasar yang lebih besar. Jika selama ini jalan raya itu baru berupa program atau aktivasi, lewat VID kami ingin menjadi solusi bagi para kreator yang ingin menciptakan karya di platform YouTube. Ini peluang besar untuk dikenal oleh pasar yang
lebih luas. Kami berusaha agar berbagai hambatan berkreasi dihilangkan dan para kreator terlindungi,” ujar Wahyu Ramadhan, Direktur Eventori. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya