Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun Harga, Simak Rincian Tarif Barunya Nih

Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:48
Mother and baby indonesia

(Ilustrasi) Mau Keluar Rumah? Ini Tarif Rapid Test Antigen, Seharga Sepatu Lokal!

HAI-Online.com – Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021), yakni sebesar Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000untuk daerah lain.

Penurunan harga tes PCR tersebut sudah berlaku mulai hari ini 17 Agustus 2021.

Kabar baiknya, Kimia Farma, perusahaan BUMN yang juga melayani tes PCR akan mengikuti aturan yang diberlakukan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Petugas Kimia Farma yang Pakai Alat Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Ini Barang Buktinya!

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah, termasuk terkait tarif atau harga tes PCR tersebut.

“PT Kimia Farma Tbk. dan seluruh anak perusahaannya berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi guna membantu Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19,” jelas Ganti seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (17/8/2021).

“Kimia Farma akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru,” lanjut dia.

Baca Juga: Pengin Imun Kuat? Konsumsi Vit C Nggak Boleh Lebih dari 2000mg per Hari, Ini Jadinya Kalo Lebay!

Ia menegaskan, pemberlakuan untuk kebijakan harga tes PCR sesuai dengan keputusan Pemerintah, baik dari sisi harga maupun dari waktu mulai pelaksanaannya.

Mengutip Kontan,PT Kimia Farma menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Pengumuman PT Kimia Farma Diagnostika ini dilakukan melalui surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021 Perincian perubahan harga tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma meliputi:

  • Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp 900.000,- menjadi Rp 500.000
  • Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000,- menjadi Rp125.000
  • Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000,- menjadi Rp 85.000
  • SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar)
“(Berlaku) mulai hari ini (tarif PCR yang baru,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi.

Aturan mengenai batasan tarif PCR diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca Juga: Duh! Covid-19 Muncul Lagi, Wuhan Bakal Periksa Semua Warganya

Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

  • Pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000
  • Pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000
Buat catatan, batas tarif tertinggi ini berlaku untukkalian yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR, dicabut dan dinyatakan nggak berlaku.

Adapun sebelum dilakukan penyesuaian tarif tes PCR yang terbaru ini, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900.000.(*)

Baca Juga: Kayak Olahraga, Meditasi Itu Banyak Macemnya, Simak 7 di Antaranya Nih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun, Ini Rinciannya"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya