Penangan Covid-19 Membaik! Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Level 4

Senin, 02 Agustus 2021 | 20:50
Irwan Nugraha/KOMPAS.com

Petugas Kepolisian dan TNI saat menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).

HAI-Online.com – Pemerintah resmi melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan memperpanjang aturan tersebut mulaihingga 9 Agustus 2021, yang berlalu mulai Selasa (3/8/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Menurut Jokowi, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.

"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah," ucap Jokowi.

Dalam pengumuman tersebut, Presiden Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.

"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Foto Viral Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Influencer, Sebut Booster Vaksin Hanya untuk Nakes

Perbaikan itu membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM Darurat merupakan tindak lanjut atas lonjakan tinggi kasus Covid-19 di Indonesia bulan lalu.

Saat itu, ledakan kasus nggak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, ternyata varian Delta.

Hingga Senin, 2 Agustus 2021 ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat sebesar 3.462.800 orang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Jumlah itu berdasarkan data Satgas Covid-19, setelah mencatat adanya penambahan 22.204 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Warga Depok Gelar Turnamen Bola Saat PPKM Level 4, Peluit Belum Bunyi, Pertandingan Dibubarkan Aparat

Angka kematian juga tercatat tinggi, yang totalnya mencapai 97.291 orang. Jumlah ini terjadi setelah ada penambahan 1.568 angka kematian akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Kebijakan pembatasan berupa PPKM Darurat atau PPKM Level 4 terlihat nggak berhasil menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

Sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini, atau selama diterapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, angka kematian akibat Covid-19 berjumlah 37.264 orang.

Selama 18 hari terakhir, tercatat angka kematian Covid-19 di atas 1.000 pasien dalam sehari. Bahkan, Indonesia pernah mencatat angka kematian tertinggi dengan 2.069 pasien dalam sehari. (*)

Baca Juga: Mau Potong Rambut? Kalo di Jakarta Wajib Punya Sertifikat Vaksin!

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya