5 Daftar Bantuan dari Pemerintah selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Kamis, 22 Juli 2021 | 16:00
Mohamad Trilaksono/Pxhere

Cek apakah kamu udah dapet bantuan dari Pemerintah selama PPKM.

HAI-Online.com – Untuk meringkankan beban masyarakat yang terdampakPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan yang mencakup kebutuhan sehari-hari.

Bantuan yang diberikan mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, hingga bantuan dalam bentuk uang tunai.

Nah untuk melihat apakah kamu udah dapet bantuan, simak nih rincian daftarnya beserta cara mengeceknya.

1. Bansos tunai

Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak PPKM Lanjutan di Bandung Ricuh, Ojol Minta Buka Jalan, Pelajar SMA dan Pengangguran Paling Banyak Tertangkap

2. Kartu sembako

Pemerintah akan memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni pada Juli-Agustus 2021.

Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan. Bantuan tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.

3. Beras Bulog

Pemerintah juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

Untuk mengecek penerima bansos tunai dan Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PPKM Darurat Diganti Jadi Level 3 dan 4, Apa Aja Peraturannya?

4. BLT UMKM

Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) pada kuartal III 2021.

Sebanyak 3 juta pelaku UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan akan diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum mendapatkan BLT UMKM alias peserta baru.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM, dapat membuka link https://eform.bri.co.id/bpum.

5. Diskon tarif listrik

Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi sampai September 2021.

Diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.

Untuk pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. (*)

Baca Juga: Ini Alasan Didi Riyadi Sampai Surati Presiden Buat Nolak Perpanjangan PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya"

Tag

Editor : Alvin Bahar