Identitasnya Masih Anonim, Seniman Street Art Banksy Terancam Nggak Bisa Dapet Paten

Kamis, 01 Juli 2021 | 20:11
shopbanksy.com

Salah satu karya Banksy, Flower Thrower yang patennya telah dicabut.

HAI-Online.com – Kalian pasti udah nggak asing dengan nama Banksy.

Yap, di dunia seni, khususnya street art, nama Banksy emang cukup dikenal melalui karya-karyanya yang sering membawa pesan kritis.

Baca Juga: Yuk Serap Ilmu Bisnis dan Teknologi dari Ajang START Summit 2021 yang Digelar Pekan Ini!

Seniman jalanan ini menuai popularitas karena sosoknya yang misterius dan nggak pernah mengungkapkan jati dirinya kepada publik.

Beberapa waktu lalu salah satu karya buatannya berhasil terjual di pelelangan dengan nilai lebih dari 20 juta dollar AS, atau sekitar Rp 289 miliar.

Namun sepertinya sang Banksi nggak bisa terus-menerus jadi seniman anonim jika nggak dirinya ingin tetap mendapatkan hak cipta atas karya-karyanya.

Pasalnya, The Telegraph melaporkan, European Union Intellectual Property Office belum lama ini mencabut hak merek dagang Banksy atas dua karya seninya lantaran ia menolak untuk mengungkapkan identitasnya.

Baca Juga: Patung Nggak Keliatan Ini Laku Seharga Rp 279 Juta, Katanya DIbuat Pake Udara dan Roh

Lembaga tersebut menyebutkan pengajuan merek dagang Banksy dibuat dengan itikad buruk, dan identitasnya nggak dapat ditentukan secara hukum.

Karenanya, karya Banksy nggak bisa dilindungi oleh undang-undang hak cipta.

Kedua karya yang dicabut patennya adalah Girl With Umbrella dan Radar Rat.

Produsen kartu ucapan asal Inggris yang menciptakan ulang karya seni Banksy, Full Color Black meminta European Union Intellectual Property Office untuk membatalkan merek dagang Banksy.

Di samping kedua karya tersebut, ada dua karya lainnya yang hak patennya sudah dicabut, yaitu Flower Thrower dan Laugh Now.

Artinya, Banksy udah kehilangan paten untuk empat karya.

Baca Juga: Kisah Dibalik Kolaborasi Tahilalats dan Coldplay untuk 'Higher Power'

Perwakilan Banksy, Pest Control Office Ltd pun kemudian merespons hal tersebut dalam sebuah pernyataan di website mereka.

"Anda diizinkan menggunakan gambar Banksy untuk hiburan pribadi non-komersial."

"Cetaklah karya itu dengan warna yang sesuai untuk tirai Anda, buat kartu ucapan untuk nenek Anda, apa pun itu," tulis pernyataan tersebut.

"Namun, baik Banksy atau Pest Control tidak melisensikan gambar kepada pihak ketiga."

"Harap tidak menggunakan gambar Banksy untuk tujuan komersial apa pun, termasuk meluncurkan berbagai barang dagangan atau menipu orang agar berpikir bahwa suatu produk dibuat atau didukung sang artis."

"Tulisan Banksy bahwa hak cipta adalah untuk pecundang dalam bukunya, bukan berarti memberi semua orang kebebasan untuk merugikan artis dan melakukan penipuan." (*)

Baca Juga: Dikira Pameran Interaktif, Lukisan Graffiti Senilai Rp 7 Miliar Lebih Dicoret-coret Begitu Aja!

Tag

Editor : Al Sobry

Sumber The Telegraph