Kemendikbud Ristek Pastikan Startup Digital Bukan Mata Kuliah Wajib Melainkan Pilihan

Kamis, 20 Mei 2021 | 16:00
Firmbee

ilustrasi startup

HAI-Online.com - Selama ini beredar kabar yang menyatakan ada mata kuliah startup digital bakal jadi mata kuliah wajib. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi memastikan startup digital bukan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa.

Baca Juga: Mau Jadi Apa Lo Setelah Selesai Kuliah? Begini Caranya Supaya Tau!

Mata kuliah startup digital bersifat opsional atau pilihan bagi mahasiswa, "Mata kuliah wajib itu ada empat, yakni, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila," ucap Sesditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani melansir laman Ditjen Dikti, Selasa (18/5/2021).

Dengan demikian startup digital bukan menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Hanya saja, perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yang relevan di era digital saat ini, "Dengan menambahkan mata kuliah startup digital menjadi mata kuliah tambahan atau pilihan, maka dapat diputuskan secara otonom," jelas dia.

Paristiyanti menegaskan, mata kuliah startup digital menjadi bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya kegiatan wirausaha startup digital yang dapat diambil oleh mahasiswa yang berminat menjalankan program tersebut.

"Secara nasional Ditjen Dikti dan Badan Riset SDM Kemenkominfo akan menyediakan modul berstrandar Nasional serta narasumber nasional dalam Diklat startup digital," sebut dia.

Dia menyebut, Kemendikbud Ristek akan mendorong mata kuliah startup digital di 2022. Lanjut dia mengaku, mata kuliah startup digital merupakan bagian dari kolaborasi antara Ditjen Dikti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Gerakan 1.000 Startup Nasional.

Baca Juga: Seleksi Mandiri UPN Veteran Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mata kuliah yang direncanakan hadir di 2022 ini akan tetap dipersiapkan mulai tahun ini. Hal itu berguna untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah startup digital. Dia berharap, mata kuliah startup digital dapat semakin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program MBKM.

"Melalui hal ini nantinya mahasiswa dapat semakin mudah mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing agar dapat bersaing di dunia kerja," ujarnya.

Paristiyanti menambahkan, penambahan mata kuliah startup digital demi mendukung semangat pemerintah dalam mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas. Hal ini juga dirasa sejalan dengan perkembangan industri digital yang meningkat secara signifikan di Indonesia.

Presiden Jokowi pernah mengatakan untuk mempercepat transformasi digital yang paling utama adalah sumber daya manusia (SDM). Di Indonesia, setidaknya butuh 9 juta talenta digital untuk 15 tahun ke depan, "Ini penting sekali untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan," sebut dia.

Kemendikbud Ristek bersama Kemenkominfo melakukan kolaborasi, salah satunya membuat satu mata kuliah startup digital di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga: Simak Tata Cara Daftar Jalur Mandiri Unpad Bagi Peserta KIP Kuliah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek: Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Pilihan"

Tag

Editor : Alvin Bahar

Sumber Kompas.com