HAI-Online.com - Cowok yang viral di TikTok karena diduga menghina negara Palestina berhasil ditangkap.
Polisi telah mengamankan seorang pria warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria berinisial HL (23) dianggap telah meresahkan masyarakat karena video TikToknya, Sabtu (15/5/2021).
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Agus menjelaskan, HL mengaku membuat konten itu hanya karena iseng mengisi waktu luang. Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang. Kasus tersebut telah ditangani Mapolres Lombok Barat.
“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, HL terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Ini Undang-undang yang Dilanggar Emak-emak Berkata Kasar yang Nggak Mau Putar Balik di Sukabumi
HL diduga sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap antar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), "Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid, Minggu (16/5/2021).
Setelah viral, HL mengaku menyesal dan meminta maaf. Permintaan maafnya diunggah di akun TikTok miliknya, @ucokbangcok. Menurutnya, ia salah persepsi soal bangsa Palestina yang kini sedang berkonflik dengan Israel.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuma salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel fuck you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya," ungkapnya.
Sebelumnya, HL ditangkap terkait video milik HL di TikTok yang berdurasi 13 detik. Dalam video itu, HL mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina. (*)
Baca Juga: Viral Emak-emak Penumpang Mobil Plat B Maki Petugas Gara-gara Nggak Terima Saat Disuruh Putar Balik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina di TikTok, Pria Asal Lombok Barat Dijerat Pasal UU ITE, Ini Kata Polisi"