Ilustrator Indonesia 'Ardneks' Diduga Dijiplak Seniman Kripto 'Twisted Vacancy', Pelaku Ngaku Nggak Melihat Kemiripan

Kamis, 11 Maret 2021 | 12:55
Instagram Ardneks

Soal Plagiarisme, Ilustrator Indonesia Lawan Seniman Kripto Twisted Vacancy

HAI-Online.com - Illustrator asal Indonesia, Kendra Ahimsa pemilik akun Ardneks telah mendapat laporan tentang plagiarisme yang dilakukan oleh seorang seniman kripto bernama Twisted Vacancy.

Baca Juga: Soal Video Klip Young Lex Dituding Plagiat, Game Three Kingdoms: Hero Legendaris Beri Klarifikasi Sekaligus Minta Maaf

Melansir dari The Finery Report, Kendra mengatakan, "Ada beberapa elemen yang diambil dari ilustrasiku tanpa modifikasi,". Contohnya, elemen gunung dan awan yang telah Kendra buat ada di ilustrasi Twisted Vacancy.

Ketika ditanya mengenai kemiripan tersebut, Twisted Vacancy atau M berkata, “Iya, kami mengakui dari kita ada missed. Ada 28 orang di Twisted Vacancy. Kesalahan bisa terjadi kadang.”

Ardneks juga mengunggah perbedaan hasil karyanya dengan Twisted Vacancy melalui Instagram.

Sekilas, kedua hasil karya tersebut terlihat seperti dua hasil karya dari seniman yang sama. Banyak yang mengira jika kedua hasil karya itu mengandung kemiripan.

Akan tetapi, M memiliki pandangan yang berbeda, “Gue nggak melihat kemiripan. The hair is different, the blue is different. Gimana jelasin identity for us nggak akan tertukar ini from Ardneks, ini from Twisted Vacancy,” kata M.

Sedangkan, untuk tuduhan plagiarisme, M mengatakan bahwa dirinya nggak mengerti bagaimana sebuah karya bisa terlihat sama atau berbeda satu sama lain, "Sedangkan gue melihat beberapa designer yang gue temui. Mereka body of works-nya beda, ngasih vibes-nya sama. Ini tricky," tuturnya. Beberapa seniman yang ia sebut adalah Toma Vagner dan Yuko Shimizu.

Baca Juga: Dianggap Lakukan Plagiarisme, Young Lex Tolak Minta Maaf: Gue Nggak Ada Urusan Sama Videonya

Mario berkata soalranah Undang-Undang Hak Cipta, "Kita mainnya slashing, remixing. Kita pertama develop ini udah cukup gali tentang UU Hak Cipta sendiri. Itulah kenapa kita nggak pernah pake referensi karya secara full kita taro di bank. Kita taro di bank, kita taburin, kita pecah elemennya sekitar 10%. Jatuhnya jadi seni apropriasi juga, itu dasar kita menggunakan ini.” tuturnya.

Pernyataan tersebut hampir serupa dengan pernyataannya kepada Kendra. “Katanya itu nggak melanggar UU Hak Cipta karena hukumnya mengizinkan 10% sampai 20% kemiripan,” kata Kendra.

Menurut pengacara kekayaan intelektual, Dani Saraswati, masih dikutip dariThe Finery Report, walaupun apa yang dilakukan oleh Twisted Vacancy mungkin nggak secara langsung melanggar UU Hak Cipta karena dia mengambil elemen dari karya Kendra dan membuat karya baru, tetapi karya tersebut dapat dikatakan melanggar hak moral dari karya Kendra.

Hak moral dari suatu karya akan terus melekat pada penciptanya secara abadi, seperti yang ditegaskan dalam Pasal 5 UU Hak Cipta.

Baca Juga: Berbohong Hingga Berujung Pemenggalan Guru, Siswi asal Perancis diduga Menderita Inferiority Complex

Nyatanya, hasil karya Twisted Vacancy dijual di berbagai platform, seperti SuperRare, Known Origins, dan Async. Salah satu nilai lelang hasil karyanya mencapai lebih dari $46.000.

Menariknya (atau anehnya?), nggak ada satu pun anggota tim Twisted Vacancy yang memiliki latar belakang seni.

“Basically kita adalah tech guy, rata-rata tech guy ngerti soal software dan bisa desain ya karena bisa pake Photoshop, dasarnya mereka bukan ilustrator atau seniman,” ujar M.

Persoalan ini terus coba diangkat oleh Kendra dan nggak sedikit yang memberi dukungan kepada Kendra mengenai kasus dugaan plagiarisme ini.

Netizen melihat Twisted Vacancy jelas-jelas memplagiat Kendra.

Seniman Ykha Amelz berpendapat, jika Kendra nantinya terjun ke dunia seni kripto, Kendra malah disangka menjiplak Twisted Vacancy karena mereka duluan yang eksis di scene tersebut, dan bukan sebaliknya.

Gimana menurut lo soal kasus ini?

Baca Juga: Tidak Ada Minta Maaf tapi Young Lex Klarifikasi Kasus Plagiarisme di MV Raja Terakhir

Tag

Editor : Alvin Bahar