Nggak Cuma Polisi Virtual, Kominfo Awasi Medsos Lewat Komite Etika Berinternet

Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:31
Kemkominfo TV/YouTube

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate (kiri) saat menyampaikan pembentukan Komite Etika Berinternet, Jumat (26/2/2021) secara virtual.

HAI-Online.com - Setelah sebelumnya ditetapkan polisi virtual yang berpatroli di media sosial, kini giliran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengumumkan bakal membentuk Net Ethics Committee atau Komite Etika Berinternet,guna pengawasanterhadap masyarakat di media sosial.

Melansir laporan Kompas.com, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate menyampaikan, pembentukan komite ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ruang digital di Indonesia lebih bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, bertata krama, produktif, dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Twitter Kenalkan Fitur Super Follows untuk Konten Eksklusif Berbayar

"Menindaklanjuti situasi tersebut, Kemenkominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan dengan membentuk Net Ethic Committee," kata Johnny, dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).

Komite Etika Berinternet ini nantinya akan memiliki dua tugas. Pertama, merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, dan penghormatan atas privasi individu lain dan data pribadi individu lain.

"Panduan praktis ini diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi digital bagi masyarakat, di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan untuk merespon arus informasi digital, dapat terus ditumbuhkembangkan secara optimal,"terang dia.

Yang kedua, komite bertugas mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya dan beretika di internet dan bermedia sosial. Untuk melaksanakan tugas ini, komite akan bekerja sama dengan seluruh ekosistem dan pemangku kepentingan yang sudah ada selama ini, seperti organisasi Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Siberkreasi sendiri adalah gerakan masyarakat yang fokus pada literasi digital untuk menangkis peredaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, penipuan, hingga radikalisme di internet.

Baca Juga: Hati-hati di Internet! Polisi Virtual Mulai Patroli di Media Sosial

Menkominfo mengimbuhkan, anggota Komite Etika Berinternet nantinya akan terdiri dari beberapa pihak, yakni Kemenkominfo, kementerian dan lembaga negara terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain.

Meski begitu, belum disebutkan secara jelas dan spesifik pihak-pihak mana yang akan terlibat dalam komite ini. Saat ini, Kemenkominfo sedang menyusun kelengkapan Komite Etika Berinternet agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

"Tunggu sebentar, kami sedang menyiapkannya," imbuh Johnny.

Dalam pernyataannya, Menkominfo berkali-kali menekankan agar peningkatan layanan telekomunikasi, harus dibarengi dengan penggunaan ruang digital secara beretika.

"Saya ulangi, kesadaran beretika masyarakat dalam ruang digital," kata Johnny berkali-kali.

Penetrasi tinggi, etika rendah Johnny memaparkan bahwa pembentukan komite etika berinternet ini juga didasarkan pada semakin banyaknya pengguna internet di Indonesia.

Survei dari Platform manajemen media sosial HootSuite dan agensi marketing We Are Social, mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau penetrasi 73,7 persen dari total populasi.

Baca Juga: Kecepatan Teknologi 5G Diprediksi Banyak Dipakai untuk Konsumsi Video Streaming

Jumlah itu hampir sama dengan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) pada kuartal II-2020 lalu yang mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa.

Namun, Johnny menambahkan, di saat yang bersamaan, pemanfaatan internet di ruang digital belum beretika. Johnny mencatut survei yang dilakukan oleh Microsoft baru-baru ini, di mana tingkat kesopanan warganet Indonesia paling rendah di Asia Tenggara.

Selain itu, menurut laporan terbaru Digital Civility Index (DCI) yang dipublikasikan Microsoft, tingkat kesopanan pengguna internet di Indonesia memburuk di angka 76.

Angka tersebut membuat Indonesia berada di urutan bawah, yakni posisi ke-29 dari total 32 negara yang disurvei.

Maraknya hoax, ujaran kebencian, perundungan, dan penipuan yang banyak terjadi di tanah air ditengarai menjadi penyebab utama merosotnya Indonesia dalam penilaian tingkat kesopanan pengguna internet. (*)

Baca Juga: Inilah 5 Kota dengan Koneksi Internet Paling Cepat di Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya"

Tag

Editor : Al Sobry