HAI-Online.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 bakal dibuka pekan depan, yakni 15 Februari 2021.
Namun demikian, finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang sedianya ditutup pada 8 Februari lalu sebagai ketentuan pendaftaran SNMPTN masih belum seluruhnya dilakukan oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, IPB Terapkan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Secara Online
Karena hal tersebut, pihak Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang masa pengisian PDSS hingga Rabu (10/2/2021), sebagaimana diumumkan akun resmi LTMPT di Instagram.
“LTMPT memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada Sekolah yang belum melakukan Finalisasi Kurikulum dan/atau Finalisasi Nilai sampai tanggal 10 Februari 2021, Pukul 15.00 WIB,” tulis @ltmptofficial pada Selasa (9/2/2021).
Perpanjangan waktu diberikan kepada sekolah-sekolah yang belum melakukan tahapan finalisasi kurikulum dan atau finalisasi nilai.
Baca Juga: Universitas Terbuka Bakal Kembali Buka Jalur Masuk Lewat SNMPTN 2021
Diakui LTMPT, sekolah-sekolah tersebut memang belum menyelesaikan finalisasi tersebut karena berbagai kendala.
Atas hal itu, berdasarkan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 04/SE.LTMPT/2021yangditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Prof. Mohammad Nasihtentang perpanjangan waktu finalisasi PDSS, terdapat tiga hal yang disampaikan:
- Waktu pengisian PDSS oleh sekolah telah ditutup tanggal 8 Februari 2021 pukul 15.00 WIB.
- Pengisian PDSS terdiri dari 4 tahap finalisasi yang berurutan yaitu: Finalisasi Data Sekolah;Finalisasi Siswa Eligible;Finalisasi Kurikulum Finalisasi Nilai.
- LTMPT memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada Sekolah yang belum melakukan tahapan Finalisasi Kurikulum dan atau Finalisasi Nilai sampai tanggal 10 Februari 2021 pukul 15.00 WIB.
LTMPT pun mengimbau sekolah untukmenyelesaikan 4 tahapan finalisasi yang berurutan seperti di atas, termasuk finalisasi PDSS. Informasi lengkap terkait hal ini dapat diakses melalui laman ltmpt.ac.id. (*)
Penulis: Hanif Pandu