HAI-Online.com- Pengguna WhatsApp dihebohkan dengan kebijakan baru terkait privasi pengguna beberapa waktu lalu. Di sisi lain, hal itu menjadi berkah tersendiri bagiaplikasi chat messenger pesaing seperti Telegram.
Mengutip Makemac,Telegrammencatat 500 juta pengguna aktif selama minggu pertama Januari 2021.
Dari segi fungsi, sebenarnya Telegram nggak jauh berbeda dengan WhatsApp atau aplikasi chatting lainnya.
Baca Juga: Raja Dangdut Rhoma Irama Pernah Dihujani Sandal ke Atas Panggung, Salam Jadi Penyebabnya
Meski begitu, telegram punya segudang fitur yang nggak dimiliki WhatsApp.
Namun apa saja sih fitur-fitur yang yang digadang-gadang lebih canggih dibandingkan WhatsApp tersebut? Simak nih 5 fitur unggulan Telegram, melansir dari Beebom yang harus kalian tahu.
1. Secret chat
Pertama, Telegram mempunyai fitur unggulan bernama Secret Chat.
Secara mekanisme, ruang obrolan di Secret Chat sama dengan ruang obrolan biasa.Namun, Secret Chat menyuguhkan sistem keamanan berlapis yang meminimalisir ruang obrolan disusupi.
Pada ruang obrolan biasa, Telegram menghadirkan sistem enkripsi antara pengguna dan server.Sedangkan Secret Chat menggunakan sistem enkripsi antar sesama pengguna. Fitur Secret Chat nggaktersedia untuk dipakai dalam waktu jangka panjang.
Pengguna bisa mengaktifkan Secret Chat dengan pilihan durasi satu hari hingga satu minggu.Ketika durasi habis, maka ruang obrolan beserta isinya akan terhapus otomatis.
Baca Juga: Buntut Kontroversi, Facebook Dikabarkan Tunda Kebijakan Baru WhatsApp
2. Chat folder dan slow mode
Masih seputar ruang obrolan, kali ini ada fitur bernama Chat Folder dan Slow Mode.
Chat Folder memungkinkan pengguna untuk memisahkan chat pribadi dan chat grup pada kolom yang berbeda.
Sedangkan Slow Mode, memungkinkan admin untuk mencegah adanya pesan spam di dalam grup.Dengan Slow Mode, admin dalam sebuah grup dapat membuat waktu tunggu dari sebuah anggota untuk kembali mengirimkan pesan setelah durasi tertentu.
Dengan membedakan tipe ruang obrolan dan mengurangi durasi, maka pengguna bisa lebih nyaman berkirim pesan di Telegram.
3. Scheduled messages dan chat senyap
Fitur ketiga Telegram yang harus diketahui adalah Schedule Messages dan Send Without Sound.
Dengan Schedule Messages, pengguna dapat menjadwalkan pesan yang ingin dikirim, berdasrakan tanggal dan waktu.Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna hanya perlu mengetik pesan yang hendak dikirim.
Kemudian, tekan agak lama ikon kirim pesan hingga pilihan Schedule Messages atau Send Without Sound tampil.Jika menggunakan Schedule Messages, pilih jam dan tanggal untuk pesan ini dikirim.
Sedangkan Send Without Sound akan langsung mengirim pesan tanpa suara notifikasi di penerima.
Baca Juga: Viral Kisah Cowok Punk, Wajahnya Penuh Tatto Tapi Hafal 24 Juz
4. Kirim dokumen tanpa kompresi
Telegram nggakhanya menjadi platform untuk berkirim pesan saja.Salah satu fitur yang wajib diketahui adalah pengguna bisa mengirim beragam jenis dokumen dengan ukuran asli atau tanpa kompresi.Baik dalam bentuk foto, video, dokumen, rekaman suara dan file lainnya, semua bisa dikirim dengan kualitas terbaik.
Cara menggunakan fitur tersebut, pengguna harus memilih dulu file yang ingin dikirim.Kemudian, klik ikon titik tiga yang tertera pada layar, dan pilih ‘send without compression’.
Sebagai tambahan, batasan maksimal ukuran sebuah dokumen untuk dikirim menggunakana metode ini adalah 2GB.
5. Multiple accounts
Terakhir, Telegram menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk menggunakan lebih dari satu akun dalam satu aplikasi.Pengguna nggakperlu repot-repot mengunduh aplikasi tambahan atau dual apps.
Cukup dengan klik opsi Add Account yang ada di bawah nama, maka pengguna sudah bisa menambahkan akun baru.
Baca Juga: Mengaku Iseng Lagi! Setelah Viral Order Tesla 1,5 M, Cowok Ini Beli Lagi Toyota Supra Harga 2,7 M
Hingga saat ini, deretanfiturdari Telegram Messenger di atas belum tersedia di WhatsApp. Nah, apakah segudang keunggulan Telegram tersebut bikin kalian berencana bermigrasi dari WhatsApp, guys?
Artikel ini pertama kali tayang di makemac.grid.id pada Sabtu (16/1/2021).
(*)
Penulis: Hanif Pandu