Kisah Miris Bocah Super Bandel: Kleptomania, Balai Rehabilitasi pun Dibikin Nyerah. Ini Kisah Pilu di Baliknya

Senin, 23 November 2020 | 12:00
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)

HAI-Online.com - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian berjumlah sampai jutaan rupiah.

Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B.

Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.

Kendati demikian, rupanya ada kisah memilukan di balik kenakalan B yang disebut di luar nalar itu. Dikembalikan oleh rehabilitasi

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar. Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).

Konsumsi narkoba sejak bayi

Fakta mengejutkan terkait orangtua B pun diungkap Yaksi.

Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan narkoba jenis sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.

"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.

Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan nggak memiliki rasa takut.

Sementara, ayahnya kini masih ditahan di penjara karena terjerat kasus narkoba.

Sedangkan ibunya tidak bisa menjaga anaknya karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Adapun hasil curian B selama ini kabarnya digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sintek.

Baca Juga: 6 Teknis Pelaksanaan dan Syarat Terkait Sekolah Tatap Muka, Belajarnya Pake Shift!

Hasil curiannya tak sampai Rp 10 juta. Salah satu aksinya, dia mencuri uang Rp 3 juta di dalam celengan.

Ketika tertangkap, uniknya, B selalu mengakui tindakannya secara jujur. "Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.

Penanganan dengan cara nggak biasa

Melihat fenomena tersebut, Kapolsek menilai bocah ini nggak bisa ditangani dengan cara biasa.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar dia.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya. Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Polisi pun kabarnya tengah menjalin kerja sama lintas institusi agar B bertumbuh sebagai anakyangnormal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenakalan di Luar Nalar, Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, Ternyata Konsumsi Susu Dicampur Narkoba sejak Bayi"

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya