Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Awal Tahun 2021, Tapi Kegiatan di Kantin Dilarang Dulu

Jumat, 20 November 2020 | 16:44
youtube.com/Kemendikbud

Tangkapan layar saat Kemendikbud lakukan konferensi di Youtube, hari ini, Jumat (20/11)

HAI-Online.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Nadiem Makarimmengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskanpembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka disekolahdi seluruh zona risikovirus coronamulai Januari 2021.

Baca Juga: Fleets Masih Jadi Bahan Obrolan Warga Twitter, Apa Kelebihan Story Ini?

"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," lanjut dia.

Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskanuntuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak.

Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,"terang dia.

Pada Agustus 2020, Nadiem terlebih dulu mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kemendikbud mencatat, setidaknya 43 persen siswa yang berada di area tersebut.

Kala itu, keputusan membuka sekolah meskipun di tengah wabah dilakukan Nadiem karena PJJ di sejumlah daerah dianggap nggak berjalan optimal.

Selain itu, muncul kekhawatiran dampak buruk akibat PJJ dalam jangka panjang. Menurut Nadiem, 88 persen sekolah di daerah tertinggal, terluar dan, terdepan berstatus zona hijau dan kuning.

Meskipun pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning dilakukan dengan sejumlah syarat, seperti harus mendapat izin pemerintah daerah hingga orang tua, kebijakan ini tetap menyisakan kekhawatiran.

Untuk itu Nadiem menghimbau kegiatan belajar mengajar nantinya dibatasi jumlah maksimal murid yang ada dalam satu tempat. Bukan hanya itu aja, Nadiem menggaris bawahi hal penting untuk para siswa nggak melakukan kegiatan yang berkerumun seperti di kantin sekolah dan kegiatan olahraga.

"Murid masuk untuk belajar sampe pulang. hal ini tentu saja bukan seperti kegiatan sekolah seperti biasa. Anak kita tetep harus bisa masuk sekolah tapi juga tetep harus menjaga keselamatan dan kesehatannya" Ujarnya.

Tag

Editor : Al Sobry