Viral Pria Jogging Tewas Terkena Gulungan Benang Senar Layangan Bocah di Trenggalek

Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:34
Ilustrasi

Viral Pria Jogging Tewas Terkena Gulungan Benang Senar Layangan Bocah di Trenggalek

HAI-Online.com- Nasib sial dialamipria paruh baya bernama Agus Saiful, warga Desa Sumbergedong Trenggalek, Jawa Timur yang dikabarkan tewas akibat kepalanya terkena gulungan benang layangan milik bocah di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan, bagian kepala belakang pria malang itu terbentur keras oleh gulungan benang seingga menyebabkan sayatan luka yang cukup besar.
"Korban meninggal saat jogging di sekitar rumah saudaranya di Kelurahan Ngantru dan pada saat bersamaan ada anak kecil bermain layang-layang yang gulungan benangnya terlepas mengenai kepala bagian belakang," jelasnya seperti dilansir ANTARA, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Seorang Balita Terbang Kebawa Layangan Raksasa, Bikin Orang Panik
Kabar ini sempat membuat warga setempat gempar karena tewas nya Agus Saiful sangat dadakan.
Bahkan, melihatluka robek menganga seperti bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakangnnya, Agus malah sempat dikira korban pembunuhan.
Namun setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menyelidiki saksi-saksi, diperoleh petunjuk bahwa Agus tewas terkena hantaman kayu gulungan benang (senar) layang-layang.
Dilaporkan juga, jenis gulungan senar tersebut terbuat dari kayu dengan bentuk seperti palang.
"Kecelakaan terjadi saat seorang anak berusaha menarik benang plastik (senar) dari layang-layang jenis bapangan yang putus. Nah, bocah itu menarik benang plastik itu dengan menggunakan rangkaian dua kayu pendek membentuk tanda plus," jelasnya lagi.
Baca Juga: Cek Dulu Daftar Usia yang Dibolehkan Masuk Bioskop XXI yang Kembali Dibuka
Sialnya saat kejadian, si bocah tidak kuat menarik senar yang tersangkut di pepohonan, sehingga kayu gulungan benang yang dipegangnya itu terlepas dan mengarah ke kepala Agus yang sedang jogging di dekat rumahnya.

Palang layangan itu lalu menghantam kepala Agus, sehingga menyebabkannya lukas dan pendarahan sehingga tewas seketika.

"Karena yang menarik benang usianya masih anak-anak yang masih sekolah di bangku sekolah dasar (SD), kasus ini tetap kami proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Nanti biar Pengadilan yang memutuskan, karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan," kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya