HAI-Online.com -Konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengundang kemarahan publik. Pasalnya konser musikdigelar di tengah bahaya pandemi covid-19.
Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo yang nekat menggelar konser dangdut yang dihadiri massa.
Pihak kepolisian mengaku nggak berani membubarkan dan nggak elok untuk menutup paksa acara tersebut.
Baca Juga: Hari Ini Ulang Tahun Google ke-22, Dari Doodle Kebongkar Cerita Namanya
Padahal konser yang digelar dalam rangka acara pernikahan dan khitanan anak Waspad di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) itu memicu kerumunan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," ujar Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk nggak melanjutkan. Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap nggak sesuai dengan permohonan awal.
Baca Juga: Warganet Rame Komentari Fadli Zon yang Pamer Foto Jaman SMP, Disebut Mirip John Lennon
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku nggak bisa berbuat banyak. Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Kerumunan di Warung Dibubarkan
Sementara itu dikutip dari Tribun Jateng, beberapa waktu personel gabungan dari tim Gugus Tugas Kabupaten Tegal, menggelar patroli bersama dalam rangka mengimbau masyarakat untuk nggak beraktivitas diluar rumah, guna memutus dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Sabtu (9/5/2020) malam.
Baca Juga: Bandung Teduh 2020: Bukan Sekadar Reuni Virtual tapi Ajang Musisi Tampil di Tengah Pandemi
Sekitar pukul 20.00 WIB, Kabag Ops Polres Tegal, AKP Aries Heriyanto, memimpin perosonil gabungan melaksanakan patroli bersama berkeliling sekitar kota Slawi, dalam rangka memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas atau nongkrong untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Ketika Makan di Warung Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Jalan Terus