Pengadu 'Anjay' Tertangkap Basah Pernah Gunakan Kata Tersebut, Jejak Digitalnya Sudah Dihapus

Senin, 31 Agustus 2020 | 15:17
YouTube/ Beepdo

Lutfi Agizal minta maaf ke Lesty Kejora

HAI-Online.com- Heboh aduan kata "Anjay" yang dilakukan oleh Lutfi Agizalke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuat ratusan ribu orang meramaikan kata tersebut di Twitter, sehinga popularitas 'anjay' jadi semakin trending hingga Selasa (31/8/2020) ini.
Bukan tanpa sebab, Lutfi Agizal mengadukan hal tersebut sehingga Komnas PA menerbitkan larangan penggunakan kata 'anjay' itu.
Dengan tujuan, selain agar masyarakat menggunakan kata yang baik dalam berbicara di medsos, ajakan menghindari kata 'anjay' ini juga dilakukan supaya kita terhindar dari kekerasan verbal yang ujungnya bisa dipidanakan.
Baca Juga: Mahasiswa Tega Nipu Orangtua yang Kesusahan Cari Uang UKT, Rektor UNY Angkat Bicara
Viralnya aduan kata 'anjay' ini membuat sejumlah warha internet menelisik, apakah kata yang sama pernah digunakan sang pengadu.
Ternyata, siapa sangka dari jejak digital Lutfi Agizal, rupanya pernah menggunakan kata 'anjay' tersebut.
Terlihat dalam satu unggahan lamanya di akun @foodballtraveler_id, tertangkap basah Lutfi Agizal
memberikan komentar yang mengandung kata tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata komentar Lutfi itu benar pernah diunggahnya pada tanggal 16 Juli 2018.
"ANJAYYYYY GUE LAGI. CHEK JUNIOR DI FOTO!!!"tulis Lutfi Agizal saat itu.
Mendapat captured-an ini, ada banyak netizen yang mencibir balik soal kata anjay. Lutfi juga sadar komentarnya berupa kalimat kasar itu menjadi ramai diperbincangkan, sehingga ia pun memberikan tanggapan.

Malu Banget! Panik Hapus Jejak Digital, Tapi Lutfi Agizal Ketahuan Pernah Pakai Kata 'Anjay' Saat Komen di Akun Bola Ini!

Dalam unggahan terbarunya, Lutfi Agizal mengakui kesalahannya.

"Jika kita pernah melakukan sebuah kelalaian dalam berkata dan suatu saat kita tahu akan kesalahan tersebut lebih baik kitatakedownuntuk meredam. Saya sudah melakukannya. Yuk sama-sama lakukan," pungkas Lutfi Agizal, Kamis (20/8/2020).

Tak cuma itu, Lutfi Agizal pun mengaku sudah menghapus unggahan yang menyertakan komentarnya dalam kalimat kasar.

"Dalam bahasa ada "leksikok" dan "semantik" dimana terkadang kita tidak semua tahu apa leksikon dari sebuah kalimat.

"Saya pun juga pernah melakukan hal yang salah, karena suatu hal yang kita tidak tahu.

"Masukan dari ahli bahasa. Kita dapat melakukan maaf dan takedown agar tidak ditiru serta tidak diulangi lagi. Selalu belajar dari kesalahan untuk menjadi lebih baik," sambung Lutfi Agizal.

Sebelumnya,surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang mengeluarkan seruan untuk menghentikan penggunaan kata "anjay" bikin warganet kompak pakai kata tersebut.

Nggak heran, akhir pekan ini jagat Twitter trending dengan cuitan dan kata "anjay" tersebut.

Baca Juga: Larangan Kata 'Anjay' Menurut Ivan Lanin dan Ahli Bahasa, Itu Udah Santun dan Santuy Lho!

Buat yang belom tahu, "Anjay" yang digunakan dalam satu kalimat bisa bermakna ganda. Satu sisi dianggap merendahkan martabat seseorang, bahkan kata Komnas PA bisa termasuk dalam kekerasan verbal dan malah dapat dipidanakan.

Sementara, diksi yang sama jika digunakan untuk menunjukkan kekaguman, rasa salut, pujian, dan sebagainya, maka tidak ada masalah karena bukan mengandung kekerasan dan tidak berpotensi menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, atau kerugian.

"Penggunaan istilah 'anjay' harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna," tulis keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dan Sekretaris Jenderal, Dhanang Sasongko.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, dari segi bahasa, pendapat wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin,menyebut baik tidaknya penggunaan suatu kata bisa dilihat dari berbagai hal, tidak bisa mutlak.

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya,"kata Ivan, dikutip dari artikelKompas.comsebelumnya.

"Kehilangan muka" menurut Ivan adalah situasi saat lawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.

Menyoal kesantunan bahasa Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS), Sahid Teguh memiliki pandangannya tersendiri.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid.

Baca Juga: Selamat! Daniel Mananta Raih PB di Marathon Virtual, Catat Waktu 4 Jam 25 Menit 29 Detik

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana memandang pelarangan ini dikeluarkan, karena melihat maksud sesungguhnya dari istilah "anjay" adalah "anjing" yang berarti makian.

Konotasi ini dalam budaya Indonesia mengacu pada anjing, binatang yang perilakunya diasosiasikan tidak baik.

Jika digunakan secara kiasan untuk berinteraksi untuk mengacu seseorang, maka itu akan menimbulkan konotasi negatif dan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksnya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara. Dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," ujar Dewa. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya