Larangan Kata 'Anjay' Menurut Ivan Lanin dan Ahli Bahasa, Itu Udah Santun dan Santuy Lho!

Senin, 31 Agustus 2020 | 12:18
Twitter

Larangan Kata 'Anjay' Menurut Ivan Lanin dan Ahli Bahasa, Itu Udah Santun dan Santuy Lho!

HAI-Online.com- Hebohnya surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang mengeluarkan seruan untuk menghentikan penggunaan kata "anjay" bikin warganet kompak pakai kata tersebut.

Nggak heran, akhir pekan ini jagat Twitter trending dengan cuitan dan kata "anjay" tersebut.

Buat yang belom tahu, "Anjay" yang digunakan dalam satu kalimat bisa bermakna ganda. Satu sisi dianggap merendahkan martabat seseorang, bahkan kata Komnas PA bisa termasuk dalam kekerasan verbal dan malah dapat dipidanakan.

Baca Juga: Bintang Emon Trending Lagi, Kali Ini Sindir Gugatan RCTI Sambil Parodi Dijemput Paksa

Sementara, diksi yang sama jika digunakan untuk menunjukkan kekaguman, rasa salut, pujian, dan sebagainya, maka tidak ada masalah karena bukan mengandung kekerasan dan tidak berpotensi menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, atau kerugian.

"Penggunaan istilah 'anjay' harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna," tulis keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dan Sekretaris Jenderal, Dhanang Sasongko.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, dari segi bahasa, pendapat wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin,menyebut baik tidaknya penggunaan suatu kata bisa dilihat dari berbagai hal, tidak bisa mutlak.

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya,"kata Ivan, dikutip dari artikelKompas.comsebelumnya.

Baca Juga: Selamat! Daniel Mananta Raih PB di Marathon Virtual, Catat Waktu 4 Jam 25 Menit 29 Detik
"Kehilangan muka" menurut Ivan adalah situasi saat lawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.

Menyoal kesantunan bahasa Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS), Sahid Teguh memiliki pandangannya tersendiri.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid.

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana memandang pelarangan ini dikeluarkan, karena melihat maksud sesungguhnya dari istilah "anjay" adalah "anjing" yang berarti makian.

Konotasi ini dalam budaya Indonesia mengacu pada anjing, binatang yang perilakunya diasosiasikan tidak baik.

Jika digunakan secara kiasan untuk berinteraksi untuk mengacu seseorang, maka itu akan menimbulkan konotasi negatif dan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

Baca Juga: Kata 'Anjay' Udah Eksis Pas Dibawain Kemal Palevi dan Young lex di Lagunya

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksnya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara. Dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," ujar Dewa. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya