Linkin Park Kecam Donald Trump Yang Pakai Lagu 'In The End' Buat Kampanye

Senin, 20 Juli 2020 | 17:00
Kerrang!; Linkin Park

Linkin Park era album Hybrid Theory

Hai-Online.com - Linkin Park melayangkan somasi terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump selepas tim dari kepresidenan menggunakan musik mereka tanpa izin.

Melansir NME, pada Sabtu (18/7) lalu, Trump bersama admin media sosial Gedung Putih membagikan video kampanye di Twitter yang didapati menampilkan lagu 'In The End' milik Linkin Park.

Beberapa jam kemudian, video tersebut ditarik dari Twitter usai dilayangkan sebuah komplain dari Machine Shop Entertainment, sebuah perusahaan punya Linkin Park, terkait hak cipta.

"Kami menanggapi keluhan terkait hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," kata perwakilan Twitter kepada The Guardian.

Segera setelahnya, Linkin Park ini membuat pernyataan di media sosial yang mengindikasikan bahwa Trump telah melakukan hal tersebut secara sepihak.

“Linkin Park tidak mendukung sama sekali Trump, atau memberi wewenang kepada organisasinya untuk menggunakan musik kami. Gencatan dan penghentian telah dikeluarkan," tulis Linkin Park.

Sikap Linkin Park terhadap Trump tampak sejalan dengan apa yang pernah dilontarkan eks frontmannya, mendiang Chester Bennington.

Baca Juga: Mike Shinoda Bikin ARMY dan LP Soldiers Ikrib Usai Posting Video Jungkook BTS Nyanyi Linkin Park

Pada 2017 lalu, Bennington mengutarakan kekecewaannya dengan sang presiden dalam tweet yang menohok.

"Saya ulangi ..... Trump adalah ancaman yang lebih besar bagi AS daripada terorisme !! Kami harus mengambil kembali suara kami dan membela apa yang kami yakini," tulis Chester saat itu.

Linkin Park bergabung dengan para musisi dan seniman AS yang menyatakan ketidaksenangan mereka dengan kesewenangan Trump dalam menggunakan musik mereka.

Sampai saat ini, sejumlah nama seperti Neil Young, Queen, Rolling Stones, R.E.M, dan Pharrel Williams memperingatkan Trump untuk nggak pakai musik mereka. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya