HAI-online.com -Suatu kasus pembunuhan yang terjadidi Negara Bagian Alabama, Amerika Serikat, berhasil terungkap lewat sebuah konsolNintendo Switch.
Seperti yang dilaporkan oleh Fox 10, kasus ini bermula ketika Matthew Wiser, seorang profesor di University of South Alabama tewas dibunuh oleh pencuri yang membobol rumahnya.
Jaksa Wilayah Mobile County, Keith Blackwood mengatakan bahwa kasus pembunuhantersebut dilakukan oleh dua orang terdakwa. Keduanyaadalah Tiquez Timmons dan Derric Scott.
Menurut Blackwood, terdakwa Tiquez Timmons bersama Derric Scott melakukan aksinya secara acak dalam menentukan target pembobolan.
Baca Juga: Kesal Kiriman Paket di Depan Rumah Selalu Hilang, Cewek Ini Beri Kejutan
Tiquez mengaku bahwa dirinya berperan mengemudikan mobil dan menurunkan Derric Scott tepat di area rumah korban.
"Timmons menurunkan Scott untuk pergi ke rumah target pembobolan dan ia menjemputnya lagi. Cara ini terus diulangi di tempat lain," kata Blackwood.
Saat melakukan aksinya, Scott pun kedapatan tengah membobol rumah Matthew Wiser. Saat itu pula Scott melepaskan tembakan yang membuat Matthew meregang nyawa.
Namun sebelum kabur Scott sempat mengambil sejumlah barang termasuk sebuah Nintendo Switch milik Matthew.
Baca Juga: Bukan Pake Garam, Ini Cara Sederhana Cegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
Konsol inilah yang kemudian memberi petunjuk penting kepada polisi.
Sejak mengetahui hilangnya Nintendo Switch milik korban, polisi kemudian melacak tersangka dengan menelusuri aktivitas konsol curian tersebut.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka melacak riwayat dan aktivitas online Nintendo Switch milik Matthew yang belakangan diketahui dimainkan oleh Timmons.
Jejak digital pengguna Nintendo Switch pun dapat dilihat dari waktu online dan aktivitas game yang telah dimainkan oleh pengguna.
Baca Juga: Viral Aksi Seorang Pria yang Selamatkan Seekor Anjing di Tengah Banjir
Karena itulah pihak kepolisian kemudian dapat membekuk Timmons dan Scott yang kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan ini.
Kedua pelaku di bawah umur ini dikenakan sanksi masing-masing sebesar 150.000 dollar AS atau setara dengan Rp 2 miliar.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Nintendo Switch Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Pembunuhan."