Timbulkan Banyak Masalah, 3 Hal Ini Jadi Alasan Nadiem Makarim Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:30
DOK. MENDIKBUD

Mendikbud Nadiem Makarim

HAI-Online.com -Meski menimbulkan banyak masalah sejak pertama kali diterapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk mempertahankan sistem zonasi padaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 mendatang.

Menariknya, mantan CEO Go-Jek ini mengaku bahwa pihaknya telah berdiskusi intensif dengan para guru supaya sistem zonasi dapat lebih baik lagi ke depannya.

"Zonasi sangat penting dan kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Beberapa waktu lalu kami berdiskusi intensif dengan guru, kepala sekolah, pengawas, dan seluruh stakeholder pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, supaya sistem zonasi dapat kita rancang lebih baik lagi,” ujar Nadiem seperti dikutip HAI dari laman resmi Kemendikbud.

Berikut sejumlah alasan mengapa Nadiem Makarim memilih untuk tetap mempertahankan sistem zonasi pada PPDB 2020.

Baca Juga: Gantung Kucing karena Makan Burung Merpati Miliknya, Aksi Keji Pria Ini Viral

1.Akomodasi Siswa Berprestasi dan Nggak Mampu

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen, sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kebijakan zonasi esensinya adalah adanya (jalur) afirmasi untuk siswa dan keluarga pemegang KIP yang tingkat ekonominya masih rendah, serta bagi yang menginginkan (adanya) peningkatan jalur prestasi sampai maksimal 30 persen diperbolehkan,” kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.

Menteri berusia 35 tahun tersebut menjelaskan, terbitnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 mengakomodasi aspirasi orangtua yang ingin prestasi anaknya lebih dihargai dalam menentukan pilihan sekolah terbaik.

Baca Juga: All Under One Roof Raving: Balik ke Jakarta, Djakarta Warehouse Project 2019 Sajikan Bhinneka Tunggal Ika

2. Memberi Fleksibilitas pada Daerah

Nadiem mengatakan bahwa kebijakan ini nggak mungkin terealisasi tanpa adanya dukungan dari jajaran unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud, pemerintah daerah, serta pelaku pendidikan lainnya.

Maka dari itu, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat mampu bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

“Kemendikbud tidak bisa melakukan ini tanpa bantuan dari berbagai pihak. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,”jelasnya ketika memperkenalkan kebijakan Merdeka Belajar.

3. Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Guru

Zonasi nggak cumamengatur tentang pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, tetapi juga menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.

Oleh karena itu, Nadiem mengingatkan supaya kebijakan ini diselaraskan dengan pemerataan kuantitas dan kualitas guru di seluruh daerah.

“Pemerataan tidak cukup hanya dengan zonasi. Dampak yang lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Inilah yang banyak manfaatnya terhadap pemerataan pendidikan,” kata Mendikbud.

Baca Juga: Serial Sci-Fi Ini Ada Tanda Larangan Bawa Buah Durian, Padahal Settingnya di Mars

Tercapainya pemerataan kualitas pendidikan adalah tugas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk segenap pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Kalau kalian sendiri gimana sob? Lebih setuju kalau sistem zonasi diteruskan atau dihilangkan dari PPDB 2020? (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "3 Alasan Mendikbud Nadiem Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020".

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya