Selain China, 5 Negara Ini Juga Pernah Larang Warganya Bermain Game

Senin, 11 November 2019 | 17:00
PIXABAY/11333328

Ilustrasi bermain game.

HAI-Online.com - Pada pekan lalu, pemerintah China memberlakukan serangkaian aturan baru untuk memerangi masalah kecanduan video game di kalangan muda.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa semua orang yang belum berumur 18 tahun dilarang main game lebih dari 90 menit per hari, itu pun dibatasi hanya boleh main antara pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam.

Selain China, ternyata ada sejumlah negara yang pernah melarang warganya untuk bermain game-game tertentu, khususnya permainan bergenre Battle Royale seperti PUBG.

Negara mana aja sih itu? Berikut HAI udah merangkum buat kalian beberapa negara yang sempat mengeluarkan larangan bermain game bagi warganya.

1. India

Tencent Games

PUBG MOBILE LITE

Sering menjadi kambing hitam dari sejumlah aksi di India, pemerintah Negeri Bollywood memilih untuk melarang warganya untuk bermain game PUBG Mobile.

Baca Juga: Komitmen Lenovo Legion Untuk Mendukung Industri eSport Bangsa

Semua bermula pada awal Februari lalu ketika seorang bocah nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri karena keinginannya memiliki smartphone untuk memainkan PUBG nggak dapat terpenuhi.

Dari situ lah, pemerintah India kemudian memutuskan untuk menerbitkan Gujarat Police Act 135 demi menekan kecanduan pada game online tersebut, di mana para pemain PUBG dapat ditahan pihak kepolisian.

2. Irak

Menurut laporan Reuters, Irak memutuskan untuk mengeluarkan larangan bermain game PUBG karena bisa dianggapp merusak kesehatan, budaya, hingga mengusik keamanan masyarakat.

Halaman Selanjutnya

Meskipun begitu, larangan ini memicu perdebatan masyarakat…
Tag

Baca Lainnya