Selain China, 5 Negara Ini Juga Pernah Larang Warganya Bermain Game

Senin, 11 November 2019 | 17:00
PIXABAY/11333328

Ilustrasi bermain game.

HAI-Online.com -Pada pekan lalu, pemerintah China memberlakukan serangkaianaturanbaru untuk memerangi masalah kecanduan videogamedi kalangan muda.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa semua orang yang belum berumur 18 tahun dilarang maingamelebih dari 90 menit per hari, itu pun dibatasi hanya boleh main antara pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam.

Selain China, ternyata ada sejumlah negara yang pernah melarang warganya untuk bermain game-game tertentu, khususnya permainan bergenre Battle Royale seperti PUBG.

Negara mana aja sih itu? Berikut HAI udah merangkum buat kalian beberapa negara yang sempat mengeluarkan larangan bermain game bagi warganya.

1. India

Tencent Games

PUBG MOBILE LITE

Sering menjadi kambing hitam dari sejumlah aksi di India, pemerintah Negeri Bollywood memilih untuk melarang warganya untuk bermain game PUBG Mobile.

Baca Juga: Komitmen Lenovo Legion Untuk Mendukung Industri eSport Bangsa

Semua bermula pada awal Februari lalu ketika seorang bocah nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri karena keinginannya memiliki smartphone untuk memainkanPUBG nggak dapat terpenuhi.

Dari situ lah, pemerintah India kemudian memutuskan untuk menerbitkanGujarat Police Act 135 demi menekan kecanduan pada game online tersebut, di mana para pemainPUBGdapat ditahan pihak kepolisian.

2. Irak

Menurut laporan Reuters, Irak memutuskan untuk mengeluarkan larangan bermain game PUBG karena bisa dianggapp merusak kesehatan, budaya, hingga mengusik keamanan masyarakat.

Meskipun begitu, larangan ini memicu perdebatan masyarakat setempat karena melarang warga bermain PUBG bukanlah prioritas bangsa, apalagi negara tersebut masih berkutat dengan korupsi, pengangguran, serta isu sosial ekonomi.

3. Lebanon

PUBG Mobile

Takut anggotanya bergabung dengan pemain dari negara musuh, Lebanon melarang para pasukan militernya untuk bermain game bergenre Battle Royale, salah satunya PUBG.

Memo internal yang diterbitkan pemimpin Tentara Lebanon, Resimen Artileri Pertama ini telah ditandatangani oleh Komandan Angkatan Darat Jenderal Joseph Aoun, pada 4 Januari lalu.

4. Mesir

Bermula dari kasus penusukkan guru yang dilakukan oleh seorang siswa,Kepala Komite Teknologi dan Komunikasi Parlemen Mesir, Ahmed Badawy menilai bahwagame tersebut punya risiko besar untuk mendorong remaja melakukan aksi kekerasan.

Dilansir dari Egypt Today,seorang Seif el-Din, murid berusia 16 tahun menikam sampai tewas gurunya ketika ia sedang mengikuti les privat di rumah guru tersebut.

Ketika diinterogasi oleh pihak kepolisian, Seif el-Din mengaku bahwa dirinyahanya ingin meniru karakter game yang ada diPUBG.

Baca Juga: Nggak Cuma di China, Ikan Berwajah Manusia Ternyata Juga Pernah Ditemukan di Inggris

5. Nepal

Tujuh bulan lalu,Nepal Telecommunication Authority dilaporkan telah memberikan pengumuman terkait larangan dan pemblokiran PUBG per 11 April 2019.

Sama seperti India yang memberi kewenangan polisi untuk menangkap para pemain PUBG, Nepal bahkan akan memberikan hukuman bagi penyedia jasa layanan yang memberikan akses untuk permainan ini.

Hmm, kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apakah Indonesia juga perlu menerapkan aturan seperti negara-negara di atas? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya