HAI-Online.com -Beberapa waktu lalu, publik dibuat terkejutdengan tindakpembakaran yang dilakukan sejumlahmahasiswa terhadap anggota kepolisian pada aksi demo gabunganorganisasi mahasiswa yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Setelah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian sendiri telah menetapkan seorang mahasiswa dengan inisial RS sebagai tersangka pelempar bensin kepada polisi yang terbakar dalam aksi demo tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, orang tua RS, Enung mengaku terkejut setelah mengetahui anaknya terlibat, bahkan ditetapkan sebagai tersangkadalam aksi unjuk rasa yang diikuti oleh GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM, dan Hima Persis tersebut.
“Saya tidak tahu anak saya ikut demo. Tahu-tahu tadi siang (kemarin) sudah ada fotonya (beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sebagai tersangka),”ungkap Enung seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: Perankan Superhero Virgo, Zara JKT48: Ini Tantangan dan Perjalanan Baru
Lebih lanjut, Enung sendiri menambahkan RS sendiri selama ini dikenal sebagai anak yang baik, pendiam, dan nggak pernah melakukan tindakan di luar batas nalar.
“Lihat kondisi seperti ini saya sedih. Karena kesehariannya baik, semua orang di sini juga tahu baik, tidak pernah melakukan yang tidak-tidak," tambahnya.
Mengetahui tindakan yang dilakukan oleh anak keduanya tersebut, Enung meminta maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak, terutama korban dan juga keluarga korban atas perbuatan RS.
“Saya meminta maaf, mohon maaf untuk korban dan keluarga korban. Mau ke sana, tapi khawatir karena situasinya seperti ini. Saya juga masih syok," ucapnya lirih.
Meskipun menyerahkan seluruh proses hukum kasus ini pada pihak kepolisian, Enung berharap anaknya tersebut mendapatkan hukuman seringan-ringannya.
"Mohon diringankan (hukuman), seringan-ringannya, tutup Enung.
Baca Juga: Ini Alasan Bioskop XXI TIM Ditutup Secara Permanen
Sementara itu, akibat aksi pembakaran tersebut,empat orang anggota polisi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius.
Polisi sendiri menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus ini setelah teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar sehingga menyebabkan empat anggota polisi pengawal aksi demo terluka. (*)