HAI-Online.com -Seiring banyaknya hoaks yang beredar melalui layanan perpesanan singkat, Direktorat Tindak Pidanan Siber Bareskrim Polri mengeluarkan wacana untuk melakukan patroli 'siber' di grup WhatsApp.
Menurut keterangan Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, patroli siber di dunia maya akan dilakukan secara periodik bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Meskipun begitu, Dedi sendiri menegaskan bahwa patroli siber yang mereka lakukan nggak berarti langsung masuk ke dalam grup dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Jadi nggak ada mantau (grup-grup) WhatsApp," ujar Dedi pada Selasa kemarin (18/6), seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: Grup WhatsApp Ternyata Banyak Makan Memori, Begini Cara Membersihkannya
Lalu, bagaimana sih mekanismenya? Untuk tahap awal, pihak kepolisian akan terlebih dahulu menunggu pengaduan masyarakat mengenai adanya narasi hoaks yang beredar di grup-grup WhatsApp mereka.
Setelah itu, pihak kepolisian akanmelakukan pemeriksaansecara mendalam dengan menyita barang bukti (ponsel) milik pelapor, sebelum akhirnya diteliti lebih lanjut melalui laboratorium forensik kepolisian, dan ditelisik alur komunikasi hoaks yang beredar di dalamnya.
Apabila pihak kepolisian mendeteksi penyebaran hoaks secara masif melalui bukti-bukti yang kuat, barulah perwakilannya masuk ke dalam grup WhatsApp untuk memantau.
"Dicek alur komunikasinya ke mana. Selain dia menyebarkan di medsos, dia menyebarkan di WhatsApp grup juga. Nah WhatsApp grup itu akan dipantau juga siapa yang terlibat langsung secara aktif terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," terang Dedi.
Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan polisi, dan apabila terbukti ada pelaku penyebar hoaks atau tindak kriminal lainnya di grup WhatsApp tersebut.
Tuh, dengerin sob! Makanya, mulai sekarang jangan asal nyebarin info ke orang lain, apalagi kalau kalian sendiri belum mengetahui kebenarannya. (*)