Ngerusak Patung Berusia Ratusan Tahun Demi Popularitas, Selebgram Ini Dibanjiri Kecaman

Selasa, 21 Mei 2019 | 17:45
YouTube / Nihil

Selebgram dihujat setelah rusak patung berusia 200 tahun demi popularitas

HAI-Online.com -Selebgram asal Polandia, Julia Slonska beberapa waktu belakangan tengah ramai menjadi bahan pembicaraanpengguna media sosial setelah dengan sengaja merusak patung berusia ratusan tahun di negaranya, hanya demi popularitas semata.

Dalam video yang beredar di media sosial, cewek berusia 17 tahuntersebut terlihat memegang sebuah palu sebelum akhirnya digunakan untuk menghancurkan bagian hidung dari sebuah patung tua di Polandia, yang diketahui telah berumur 200 tahun.

Sontak, aksi dari Slonska itu pun langsung dibanjiri kecaman, salah satunyaolehpengguna YouTube dengan akun SithicusPL yang berharap supaya selebgram dengan lebih dari 6.000 pengikut tersebut mendapatkan perlakuan serupa.

"Aku harap seseorang mengambil palu itu dari tangannya, dan melakukan hal serupa tepat di mukanya," tulis ShiticiusPL.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Gamaliel Memaksa Audrey Nyanyiin A Whole New World

Mendapat banyak hujatan, selebgram yang juga berprofesi sebagai model tersebut akhirnya meminta maafdan menyesalmenyesal atas tindakan bodoh yang telah dilakukannya.

"Apa yang terjadi kemarin seharusnya nggak terjadi sama sekali dan aku sangat menyesal telah melakukannya. Aku nggakakan mengatakan alasan yang mendorongku melakukannya, karena ini merupakan masalah pribadi, tapi aku benar-benar minta maaf," tulisnya dikutip dari Heavy.

Menurut media setempat, Slonska nekat melakukan tindakan tersebut karena sedang dalam pengaruh minum-minuman keras, yang kemudian didorong temannya untuk merusak patung itu supaya bisa menarik perhatian pengguna Instagram.

Akibat kejadian tersebut, Slonska kini harus menghadapi ancaman hukuman dari enam bulan hingga delapan tahun penjara.

Wah, jangan ditiru ya sob! Kalau kalian emang pengen terkenal, lakukanlah dengan cara positif, bukan malah merusak benda-benda bersejarah seperti Slonska. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya