Dilarang Orangtua Main PUBG Mobile, Remaja Ini Pilih Bunuh Diri

Minggu, 07 April 2019 | 14:00
PUBG.com

Flare Gun PUBG Mobile

HAI-ONLINE.COM - Belum lama ini, seorang remaja berusia 16 tahun di India telah bunuh diri lantaran marah gara-gara dilarang main PlayerUnknown's BattleGround oleh orangtuanya.

Remaja ini bernama Kallakuri Sambashiva, warga kawasan Malkajgiri, Hyderabad, India.

Ia merupakan siswa kelas 10 di sekolah Gauthami, sementara ayahnya yang bernama K Bharath Raj, merupakan seorang pendeta.

Baca Juga : Wanita Ini Ngaku Nggak Bisa Rasakan Sakit, Takut, Hingga Grogi. Kok Bisa?

Pada Selasa (1/4), Bharat Raj pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kasus bunuh diri putranya yang dilakukan di kamar tidurnya.

Ia mengatakan kalau Kallakuri bunuh diri pada Senin malam setelah ibunya, Umadevi, melarang sang anak main PUBG.

"Kallakuri biasa bermain PUBG di ponsel dan istri saya, Umadevi melarangnya bermain pada Senin malam," ujar Bharath Raj.

"Dilarang ibunya, putra saya marah dan gantung diri di kamarnya," tambah Bharat Raj dalam laporannya ke polisi.

Menurut perwira polisi setempat, K Sanjeeva Reddy, Kallakuri biasanya meminjam smartphone orangtuanya untuk main PUBG.

"Orangtuanya sudah beberapa kali memperingatkan dia. Pada Senin malam ibunya memperingatkan agar anak ini mempersiapkan diri untuk ujian bahasa Inggris keesokan harinya," kata Reddy.

Baca Juga : Viral Video Mahasiswa Tampar Polisi saat Demo, Langsung Ciut ketika Diamankan

"Setelah itu, dia masuk kamar dan tak keluar lagi. Akhirnya mereka mendobrak pintu dan menemukan anak ini gantung diri dengan menggunakan handuk," lanjut Reddy.

Setelah mendobrak masuk, keluarga masih sempat membawa Kallakuri ke rumah sakit, namun nyawanya nggak tertolong.

Orangtua korban kini meminta agar permainan online PUBG dilarang gara-gara membuat banyak anak kecanduan dan melupakan kewajiban belajar mereka.

Beberapa kota di India, seperti Gujarat, telah melarang PUBG dengan alasan permainan itu membuat sikap pemainnya jadi kasar dan membuat pelajar lalai akan kewajibannya.

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas

Baca Lainnya