Sujiwo Tejo pun menyarankan supaya DPR membuat Undang-undang Tulisan Bokong Truk karena bisa menimbulkan ketersinggungan apabila ditanggapi secara serius.
"Ndak usah syair lagu aja. Kenapa gak sekalian bikin 'UU Tulisan-tulisan Bokong Truk'... Bikin pasal karet penistaan juga... Pasti banyak janda/kembang desa lapor polisi gegara ditersinggung-tersinggungkan oleh yg bayar dia agar melapor. #TolakRUUPermusikan," tambahnya.
Kalau menurut kalian gimana nih? RUU Permusikan sendiri sebaiknya dicabut atau direvisi setelah mendapatkan banyak penolakan dari berbagai macam pihak? (*)