HAI-ONLINE.COM – Kemarin (11/10), angkutan online resmi dilarang beroperasi semetara waktu terkait adanya surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena hal tersebut, netizen bikin petisi terkait dilarangnya angkutan online beroperasi di Bandung.
Seorang netizen dengan ID Surili Percusion membuat petisi dengan judul ‘Cabut Larangan Transportasi Online di Bandung’. Petisi tersebut ditujukan untuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Gubernunr Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Presiden Joko Widodo, agar mau mencabut pelarangan itu.
Simak juga: Begini Jadinya Kalau Handphone Dijadiin Fidget Spinner
“Kebijakan itu justru merugikan masyarakat yang sebagian haknya dirampas, hak kebebasan untuk memilih transportasi umum direnggut paksa, masyarakat dipaksa untuk memilih angkutan umum yang penuh ketidakpastian,” tulisnya dalam petisi di change.org.
Lewat petisi itu, Surili juga menyampaikan keluhannya terkait angkutan konvensional yang diniliai kurang nyaman. Katanya, angkutan kota sering ngetem sembarangan sehingga bikin waktu jadi nggak menentu, sampai kurangnya jaminan keamanan dan kepastian tarif.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar pemerintah segera membenahi transportasi umum secara menyeluruh sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna terlayani.
Well, apa pendapat lo soal pelarangan angkutan online beroperasi di Bandung ini, guys?