Follow Us

Wah, Cowok ini Terancam Penjara 5 tahun Karena Pokemon Go!

- Selasa, 06 September 2016 | 11:30
Main Pokemon Go, eh terancam di penjara 5 tahun
Hai Online

Main Pokemon Go, eh terancam di penjara 5 tahun

Lagi-lagi Pokemon Go menghadirkan cerita. Setelah penemuan mayat dan menyebabkan kecelakaan tunggal, kali ini HAI mengutip dari Kompas.com seputar kabar kurang mengenakkan datang dari pemain Pokemon Go di Rusia. Ruslan Solovski, seorang blogger terancam hukuman lima tahun penjara seteleh mengunggah video yang memperlihatkan dia bermain Pokemon Go di dalam gereja. Cowok ini udah ditajuhi hukuman kurungan dua bulan dan terancam lebih lama mendekam dalam penjara berdasarkan undang-undang anti-penistaan agama yang sangat ketat di Rusia. Dia ditangkap pada Sabtu (3/9/2016) dengan dakwaan menganggu hak kebebasan beragama dan memicu kebencian.

Baca: Cowok Ini Main Pokemon Go di Angkasa, Hasilnya? Undang-undang ini diperkenalkan pada 2013 lalu setelah sebuah aksi kontroversial grup musik Pussy Riot di dalam sebuah katedral di kota Moskwa. Undang-undang ini mengkriminalisasi sebuah perbuatan yang dianggap bisa mencederai perasaan umat beragama tetapi bagi para aktivis aturan ini dianggap sebagai cara membatasi kebebasan berkespresi. Sokolovsky dianggap sengaja bermain Pokemon Go di dalam gereja meski televisi pemerintah udah memperingatkan agar warga Rusia nggak bermain di lokasi rumah-rumah ibadah atau di dekat perbatasan negara. Nasib Sokolovsky ini mendapat perhatian dari direktur Eropa dan Asia Tengah Amnesti Internasional, John Dalhuisen. Dia menyebut, kalau dibiarkan, semua pihak yang pernah kena kasus seputar agama akan iri terhadap Ruslan. "Bahkan jika perilaku Sokolovsky dianggap beberapa orang tak sopan, negara seharusnya tak memenjarakan seseorang hanya karena dianggap menghina agama," ujar Dalhuisen.

Walah, makanya, kalau udah ada aturannya, jangan dilanggar deh, bro. Semoga cepat tuntas ya masalahnya!

Baca Juga:

Style Asik Buat Berburu Pokemon

Efek Main Pokemon Go Bikin Kaki Sehat Tapi Cedera di Bagian Ini!

Sumber: kompas.com

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest