Hati-hati sama Nike palsu! Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.182 pasang sepatu Nike di sebuah wilayah di Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016) berikut mengamankan dua distributornya, J (32) dan S (33).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyitaan itu berawal dari laporan legal Nike sebagai pemegang resmi merek Nike.
"Ini menyerupai asli tapi palsu. Dijual dengan harga murah," ujar Tubagus di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa.
Polisi mengamankan ribuan sepatu itu dari empat toko yang ada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuan penjual, mereka mengerti bahwa produk yang dijualnya itu merupakan barang palsu.
Sepatu-sepatu palsu itu dijual dengan harga jauh dari harga aslinya, yakni Rp 300.000 hingga Rp 800.000.
"Ini sepatu mirip seperti aslinya, tapi yang palsu merknya bisa dicabut karena tempelan, kalau yang asli sudah menempel dengan bahannya," ujar Tubagus.
Para tersangka memesan sepatu itu secara online dari pusat grosir di Guangzhou, China. Sepatu diproduksi di China sesuai budget pemesannya. Pembuat sepatu akan mereplika sepatu asli dengan kualitas rendah. Setelah melakukan pembayaran, sepatu itu dikirim melalui jasa ekspedisi ke Jakarta.
Kedua tersangka saat ini masih diperiksa dan dimintai keterangan. Mereka terancam hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 200 juta sesuai Pasal 94 ayat (1) UU No 15 tahun 2001 tentang Merek.
Anyway, gimana caranya mengenali Nike palsu? Cek di halaman berikutnya ya!