Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini tindak "bullying" terhadap junior terjadi dalam kegiatan Pramuka, Jumat (1/11) lalu. Tiga pelajar kelas XI SMA Negeri 1 Ratahan, kabupaten Minahasa Tenggara berinisial HT, NL, dan AR, harus menerima skorsing dari pihak sekolah karena perilakunya.
Seorang korban bernisial AK, bertutur bahwa peristiwa tersebut dialaminya saat dipenghujung kegiatan, dimana ketika para senior berjabat tangan dengan junior, ketiga pelaku melakukan tindakan yang berbeda dengan senior lainnya.
"Rupanya ada masalah pribadi dalam soal pergaulan, ketiganya memanfaatkan situasi itu untuk memukul saya dan teman saya. Soalnya berbeda dengan senior lain, ketiganya cukup kuat tenaga menampar dan itu hanya kepada kami berdua," ujar korban, kepada Tribun Manado.
Seperti dikutip dari Tribun Manado, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Ratahan, kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jotje Taroreh, membenarkan bahwa pihaknya telah memberi sanksi skorsing kepada tiga pelajar itu.
Menurut dia, sanksi skorsing itu berlaku selama Tiga hari untuk kegiatan belajar mengajar dan sementara waktu untuk kegiatan semua kegiatan esktrakulikuler. "Selama diberi sanksi ini, ketiga pelajar ini dimintakan untuk mendapat pembinaan yang memadai dari orangtua masing-masing," ujar Pak Kepala Sekolah.