HAI-Online.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar angkat suara terkait Gedung DPR RI yang ramai dijual di situs jual beli online atau marketplace dengan harga murah.
Indra nggak mempermasalahkan ada pihak yang melakukan hal tersebut. Ia menilai, tindakan menjual Gedung DPR itu sebagai bentuk pendewasaan.
Baca Juga: Dari Aktivis Sampe K-Popers Disebut Kompak Tolak Omnibus Law di Twitter
"Ya enggak apa-apa lah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua," kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Kendati demikian, Indra menekankan kalo Gedung DPR adalah milik negara yang dicatat oleh Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah DPR akan melaporkan penjual Gedung DPR di situs jual beli online tersebut, Indra mengatakan, DPR nggak akan melakukan hal tersebut.
"Enggak (laporkan), Ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya kemenkeu dan kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Hashtag #STMMelawan dan Poster STM Demo ke DPR Viral, Ini Kata Polisi
Adapun penelurusan Kompas.com di salah satu situs jual beli online atau e-commerce Shopee, Rabu (7/10/2020), Gedung DPR diklaim dijual mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 10.000.Dalam keterangan akun si penjual, Gedung DPR dijual beserta isinya. Tindakan tersebut ini muncul setelah DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Gedung DPR Dijual di Situs Jual Beli Online, Sekjen DPR: Ya Enggak Apa-apa Lah"