Follow Us

Wacana Motor Bisa Lewat Tol Sedang Dipertimbangkan Pemerintah

Fadli Adzani - Rabu, 30 Januari 2019 | 10:20
Ilustrasi mengendarai motor matic
iStockphoto

Ilustrasi mengendarai motor matic

HAI-ONLINE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengusulkan agar motor juga bisa melintas di jalan tol. Wah, gimana, nih, ceritanya?

Jadi, menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan tol harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Nggak cuma mereka yang punya mobil, tapi juga motor.

"Saya mengimbau dan mengingatkan, agar pembangunan infrastruktur jalan tol harus bisa juga dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya bagi pengendara atau pemilik kendaraan roda empat saja, tetapi juga dapat dinikmati oleh para pengendara atau pemilik kendaraan roda dua," kata Bambang dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca Juga : Kevin Parker Lupa Kasih Tahu Temen-temen Band-nya Kalau Tame Impala Main di Coachella

Bambang menegaskan kalau pengendara motor juga memiliki hak yang sama dengan para pengendara mobil.

Hal ini kembali diperkuat ketika Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ia menyebutkan kalau pemerintah memang tengah membahas regulasi diperbolehkannya motor lewat tol!

Pembahasan ini dilakukan antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Secara regulasi memungkinkan, seperti di Suramadu dulu ada roda dua, di Bali juga ada di Mandara. Tapi itu jembatan, kalau jalan tol sedang dibahas," kata Basuki di Gedung DPR, Selasa (29/1/2019).

Satu hal yang menjadi isu dan sedang dibahas saat ini ialah ketahanan seseorang naik motor saat berkendara di tol.

"Misalnya orang dari Bandung lewat Tol Cisumdawu, dia bekerja di Kertajati naik motor. Itu harus difasilitasi, sedang dikaji berapa lama orang bisa naik motor. Mobil saja berapa jam harus istirahat," ucap Basuki.

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest