HAI-ONLINE.COM - Sejak awal September lalu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengubah aturan seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Udah pada tau belum?Jadi gini, perubahan tersebut dilakukan pada seluruh jalur seleksi masuk PTN, yaitu seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), Ujian Mandiri, dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Nah khusus untuk jalur yang terakhir, kini resmi berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Peraturan baru tersebut juga resmi menghapuskan tes kemampuan akademik (TKA) dan hanya berfokus pada tes potensi skolastik (TPS). Perubahan pada skema seleksi ini dianggap sebagai sebuah transformasi positif di dunia pendidikan.
Kebijakan ini juga dianggap mampu mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran dan daya berpikir siswa, di mana siswa dituntut untuk menjawab masalah berdasarkan pemahaman informasi, bukan sekedar menjawab lewat rumus yang sudah dihafal. Pendekatan seperti ini dianggap serupa dengan pengujian pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang ditujukan untuk mengukur literasi membaca dan literasi matematika siswa. Lantas, siswa dan orang tua banyak yang mengalami kebingungan mengenai perbedaan pengujian keduanya. Berikut penjelasan dari perbedaan soal AKM dan SNBT yang telah dirangkum oleh platform edukasi berbasis teknologi, Zenius:
Baca Juga: Simak Nih 4 Tips dan Strategi dari Buat Persiapan Hadapi ANBK!
1. Dilihat dari soal yang disajikan
Berdasarkan soal yang disajikan, soal-soal pada AKM dirancang untuk menguji apakah siswa memiliki pola pikir dan daya nalar yang benar.Hal ini diukur dari seberapa jauh pemahaman siswa akan informasi dalam soal, lalu bagaimana informasi tersebut diinterpretasikan dan digunakan dalam mencari pemecahan dari masalah tersebut.
Dalam AKM, ada dua sub-tes yang diuji, yaitu literasi dan numerasi. Seluruh soal diuji dengan tiga parameter, yaitu konten, konteks, dan potensi kognitif. Sementara, SNBT yang kini hanya menguji tes skolastik akan terbagi dalam empat sub-tes, yaitu tes Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
Keempat sub-tes ini dirancang untuk menguji kemampuan berpikir, bernalar, serta pemecahan masalah. Soal-soal SNBT nantinya akan dirumuskan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), badan yang juga merumuskan soal-soal AKM.
2. Dari tujuan pelaksanaan tes
AKM adalah sebuah instrumen dalam Asesmen Nasional, sebuah program penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.AKM ditujukan untuk mengukur kemampuan literasi membaca dan literasi matematika siswa.
AKM berperan untuk mengevaluasi prestasi dan hasil belajar siswa berdasarkan kualitas pembelajaran yang diberikan sekolah/institusi pendidikan tersebut selama ini. Sementara SNBT adalah seleksi yang diadakan untuk menyaring calon mahasiswa ke dalam sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.
Jadi, SNBT mengukur kemampuan siswa secara personal dan melihat apakah sudah sesuai dengan standar minimum yang ditetapkan di PTN yang mereka pilih. Berdasarkan keputusan Mendikbud terbaru, SNBT hanya akan menyajikan tes skolastik. Tes ini digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, matematika, serta kemampuan literasi siswa dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.